Untuk secara materi garis besar proses penanganannya sesuai dengan prosedur dan kami melibatkan juga bagian pengawas penyidikan di tingkat polres dan juga dari pihak luar yang kami minta, dalam hal ini jaksa yang kami koordinasikan, bahkan ketika proses pengiriman berkas perkara pun kami masih meminta waktu dari ortu anak yang berkonflik hukum, dalam hal ini anaknyang diduga sebagai pelaku.
Lalu, dalam prosesnya juga kami meminta jaksa melakukan upaya diversi, mempertemukan pada pihak dari anak berhadapan dengan hukum, tetapi karena upayanya tidak bisa menemukan jalan keluar, sehingga dilanjutkan pada proses persidangan, dan pada tanggal 3 Juni kemarin ada 3 orang Anak berkonflik hukum mendapatkan putusan dalam peradilan anak.
Lalu beredar informasi adanya penyimpangan yang dilakukan pihak penyidik dalam hal ini penyalahgunaan wewenang termasuk juga permintaan sejumlah uang, kami sebenarnya membuka diri kepada pihak mengalami proses penyimpangan oleh penyidik dilaporkan kepada kami langsung sebagai atasan atau melalui sarana di Polda metro jaya melalui bidang profesi pengamanan atau inspektorat pengawas, ini kami secara terbuka meminta pada pihak sehingga tidak tersebar isu tersebar melalui luar.(chm)
Load more