Oleh karenanya, Ali Hasan mengatakan, kinerja Kepala BPOM harus dipertanyakan. Sebab masalah peredaran obat bahan pangan yang mengandung BPOM ini terjadi bertahun tahun tapi baru terungkap hari ini.
Hal itu juga menandakan bahwa BPOM tidak lihai dalam melakukan pengasawan mengujian Produk.
Ali menilai bahwa berkembangnya pasar dan persaingan usaha yang makin sulit membuat para perusahaan produksi obat bermain nakal.
"Ini membuat para penyedia jasa berusahan melakukan berbagai upaya untuk tetap eksis, kondisi inilah yang memaksa beberapa perusahan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan main," tutur Ali.
"Belakangan ramai bicarakan bahwa masih ada pegawai BPOM yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) serta meminta Suap Terhadap Perusahan senilai Rp 3,49 miliar. Fakta ini seakan mengkonfirmasi Bahwa Permainan Mafia ditubuh BPOM sudah semakin masif," ujarnya.
Atas beberapa hal, Ali merunut pada telaah masalah diatas, maka PP ISMAHI menuntut:
1. Cabut Izin Usaha dan Segel PT. IGH atas tindakan Pencampuran Bahan Kimia Obat (BKO) pada produk pangan (Minuman Serbuk Berperisa)
Load more