ISMAHI Minta BPOM Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- istimewa
Oleh karenanya, Ali Hasan mengatakan, kinerja Kepala BPOM harus dipertanyakan. Sebab masalah peredaran obat bahan pangan yang mengandung BPOM ini terjadi bertahun tahun tapi baru terungkap hari ini.
Hal itu juga menandakan bahwa BPOM tidak lihai dalam melakukan pengasawan mengujian Produk.
Ali menilai bahwa berkembangnya pasar dan persaingan usaha yang makin sulit membuat para perusahaan produksi obat bermain nakal.
"Ini membuat para penyedia jasa berusahan melakukan berbagai upaya untuk tetap eksis, kondisi inilah yang memaksa beberapa perusahan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan main," tutur Ali.
"Belakangan ramai bicarakan bahwa masih ada pegawai BPOM yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) serta meminta Suap Terhadap Perusahan senilai Rp 3,49 miliar. Fakta ini seakan mengkonfirmasi Bahwa Permainan Mafia ditubuh BPOM sudah semakin masif," ujarnya.
Atas beberapa hal, Ali merunut pada telaah masalah diatas, maka PP ISMAHI menuntut:
1. Cabut Izin Usaha dan Segel PT. IGH atas tindakan Pencampuran Bahan Kimia Obat (BKO) pada produk pangan (Minuman Serbuk Berperisa)
2. Mendesak Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas para Direktur dan Komisaris serta pelaku distributor yang telah men supply Produk Man BKO termasuk EREXMORDan VITMEN.
3. BPOM tutup semua akses dan boikot semua produk PT. IGH yang sampai hari ini masih beredar.
4. Copot Kepala BPOM karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap setiap penyedia jasa Obat dan bahan pangan serta dinilai gagal dalam memberantas suap dan marak nya pungli yang ada ditubuh BPOM.
5. Usut tuntas oknum-oknum pegawai BPOM yang menerima suap dan pungli terhadap pt yang nakal seperti PT AOBI yang belakangan ramai.
6. Berantas mafia suap dan pungli ditubuh BPOM serta tangkap pegawai BPOM yang
nakal seperti Sukriadi Darma.
7. Mendukung ditangkapnya Sukriadi Darma dan Bongkar Tikus-Tikus kantor ditubuh BPOM.(rpi/lgn)
Load more