News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video Viral Dosen Aniaya Ketua BEM UNY, Ini Faktanya

Ketua Panitia Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun 2024, Arwan Nur Ramadhan meluruskan informasi yang sempat viral dalam satu Minggu terakhir.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:57 WIB
Universitas Negeri Yogyakarta
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Panitia Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun 2024, Arwan Nur Ramadhan meluruskan informasi yang sempat viral dalam satu Minggu terakhir. 

Menurutnya, tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNY, Farras Raihan tidak benar. Walaupun kata dia, videonya terlanjur viral tapi kejadian yang sebenarnya tidak demikian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arwan Nur Ramadhan menegaskan, bahwa pada waktu itu dia hanya sekedar mau mengambil pengeras suara yang dipegang Farras Raihan, karena suaranya provokatif dan menganggu kegiatan pemulangan mahasiswa baru ke fakultas dalam kegiatan PKKMB Tahun 2024. Namun kata dia, dalam video yang sudah viral itu pada saat dia hendak mengambil pengeras suara tersebut agar kegiatan provokatif segera dihentikan karena sudah menganggu kelancaran dalam pemulangan mahasiswa baru ke fakultas. 

"Saya diframing ke berbagai media seolah-olah sedang memukul Farras Raihan. Padahal kejadian aslinya saya hendak mau mengambil pengeras suara yang sedang dipegang dia, karena dia melakukan tindakan provokatif saat kegiatan PKKMB 2024 berlangsung dan menganggu kegiatan," ujar Arwan Nur Ramadhan kepada awak media di Yogyakarta, Kamis (15/08/2024).

Lebih lanjut, Arwan Nur Ramadhan mengaku sangat menyayangkan Farras Raihan mahasiswanya sendiri, tegas memfitnah telah melakukan penganiayaan. Apalagi sampai menyebarkan video yang faktanya hanya sekedar hendak mengambil pengeras suara, bukan memukul atau mencekik. Bahkan dia bersumpah di depan para jurnalis yang hadir, sama sekali tidak memukul atau mencekik. 

Oleh karena itu, Dosen Departemen Pendidikan Administrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNY itu, pada hari Rabu (14/08/2024) kemaren sudah memberikan klarifikasi secara langsung kepada Irjen Kemendagri yang datang langsung ke kampus UNY. Dia menyampaikan semua fakta di lapangan, dan menyertakan semua bukti yang dia punya serta kronologis kejadian.

"Saya sebagai dosen tidak mungkin punya niat ingin memukul mahasiswa sendiri, sekali lagi saya tegas itu bukan pemukulan atau pencekikan tapi hendak mengambil pengeras suara. Saya sudah sampaikan semua fakta tersebut beserta bukti yang saya punya kepada Irjen Kemendikbudristek RI kemaren," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT