Mantan Bupati Tanimbar Ajukan Praperadilan: Pelanggaran Prosedur Hukum atau Manuver Politik?
Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:41 WIB
Sumber :
- IST
PF dan tim hukumnya telah meminta penundaan seluruh tindakan penyidikan hingga Pilkada 2024 selesai. Mereka berharap praperadilan ini akan mengklarifikasi dan menghentikan upaya yang dianggap sebagai hambatan politik terhadap pencalonan PF.
Denny Kailimang menyatakan, penetapan tersangka bersamaan dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses hukum. Menurutnya, ini adalah bukti ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum. (ebs)
Load more