News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Tanimbar Ajukan Praperadilan: Pelanggaran Prosedur Hukum atau Manuver Politik?

Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:41 WIB
Kejari Tanimbar
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah PF, yang menjabat sebagai Bupati periode 2017-2022, diduga tidak memberikan sejumlah dana yang fantastis sesuai permintaan oleh oknum Kejari Tanimbar (DW) yang disampaikan dalam beberapa kali pertemuan  di Jakarta dan Ambon pada kisaran Oktober  hingga November 2023. PF menilai penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur hukum, bermuatan Politik, dan diduga ada unsur Pemerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pertama praperadilan dimulai pada 16 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Saumlaki, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak Kejari Tanimbar yang sedang mengikuti perayaan Hari Adhyaksa. Sidang dijadwalkan ulang pada 23 Juli 2024.

Kuasa hukum PF, Denny Kailimang, S.H., M.H., mengungkapkan indikasi pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka ini. Menurutnya, penetapan tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah dan tanpa pemeriksaan saksi yang memadai. Selain itu, Kejari Tanimbar tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan pelanggaran prosedur hukum.

"Penetapan tersangka ini diduga terkait dengan peristiwa pada Oktober hingga Desember 2023, di mana Kejari Tanimbar beberapa kali menginisiasi pertemuan dengan PF di Jakarta dan Ambon. Namun, PF tidak dapat memenuhi maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Pada 19 Juni 2024, Kejari Tanimbar menetapkan PF sebagai tersangka," kata Denny Kailimang, Minggu (21/7).

Pakar hukum pidana, Dr. Anthoni Hatane, S.H., M.H., menegaskan, tindakan Kejari Tanimbar dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan, penetapan tersangka terhadap PF tidak memenuhi standar hukum yang diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi. Dr. Anthoni juga menyoroti bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PF mencurigai, penetapan tersangka berkaitan dengan niatnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati periode 2024-2029, diperkuat oleh dukungan dari beberapa partai politik yang telah ia peroleh.

PF beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus RBM dan PM, namun sering berhalangan hadir karena kesibukannya sebagai calon bupati. Kendati demikian, PF tetap bersikap kooperatif dengan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan akhirnya hadir pada 30 Mei 2024 untuk memberikan kesaksian di Kejati Maluku.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT