News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Plh Dirjen Bina Keuda Minta Pemda Sukeskan Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024

Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Kemendagri mendorong Pemda baik Pemerintah Prov dan Kab/Kota untuk memberikan dukungan secara aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.
Rabu, 17 Juli 2024 - 10:51 WIB
Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin (15/6/2024).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan secara aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraannya. Penegasan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin (15/6/2024). 

Maurits menyampaikan Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024. Karenanya diharapkan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan pendanaan tersebut mengingat urgensi pentahapan Pilkada sudah berjalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dapat kami informasikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut penyaluran pendanaan Pilkada serentak telah selesai dilakukan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara, yang dalam hal ini tepatnya 27 Juni 2023. Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan paling lambat 10 Juli 2024, Namun kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024” jelas Maurits. 

Lebih lanjut Maurits mengemukakan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 per hari Selasa, 14 Juli 2024 yaitu pertama, seluruh 541 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 Triliun, dan seluruh 541 pemda tersebut telah merealisasikan penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD senilai Rp22,11 Triliun, dengan rincian 277 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 264 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya. 

“Kemudian kedua, 518 pemda telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu senilai total Rp8,61 Triliun, sedangkan 23 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 518 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp6,31 triliun dengan rincian, 272 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 246 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya,” kata Maurits.

Selanjutnya, Maurits menyebutkan sebanyak 387 pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 Miliar, sedangkan 158 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 200 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke TNI senilai Rp567,43 Miliar, dengan rincian 173 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan  23 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD. 

“Berikutnya adalah sebanyak 420 pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp3,00 Triliun, sedangkan 125 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 251 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Polri senilai Rp1,71 Triliun, dengan rincian 204 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 47 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD,” tutur Maurits. 

Maka dari itu, Maurits mengingatkan agar Pemda memperhatikan sentralnya peran dan dukungan dalam menyukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan segera berlangsung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk itu, kami mohon Pemerintah Daerah berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah,” ujar Maurits.

Sebagai informasi, acara rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang diselenggarakan dalam dua tahapan, dalam tahapan pertama ini diselenggarakan untuk peserta 14 Provinsi dan 259 Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera dan Jawa.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT