tvOnenews.com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan secara aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraannya. Penegasan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin (15/6/2024).
Maurits menyampaikan Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024. Karenanya diharapkan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan pendanaan tersebut mengingat urgensi pentahapan Pilkada sudah berjalan.
“Dapat kami informasikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut penyaluran pendanaan Pilkada serentak telah selesai dilakukan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara, yang dalam hal ini tepatnya 27 Juni 2023. Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan paling lambat 10 Juli 2024, Namun kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024” jelas Maurits.
Lebih lanjut Maurits mengemukakan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 per hari Selasa, 14 Juli 2024 yaitu pertama, seluruh 541 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 Triliun, dan seluruh 541 pemda tersebut telah merealisasikan penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD senilai Rp22,11 Triliun, dengan rincian 277 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 264 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya.
“Kemudian kedua, 518 pemda telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu senilai total Rp8,61 Triliun, sedangkan 23 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 518 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp6,31 triliun dengan rincian, 272 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 246 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya,” kata Maurits.
Selanjutnya, Maurits menyebutkan sebanyak 387 pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 Miliar, sedangkan 158 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 200 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke TNI senilai Rp567,43 Miliar, dengan rincian 173 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 23 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD.
Load more