News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Maluku Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Terkait Dana Covid -19

Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana COVID-19 tahun 2020 dan 2021.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:17 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy
Sumber :
  • Antara

Ambon, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

"Hari ini ada empat pejabat Pemprov Maluku yang memenuhi panggilan jaksa guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana COVID-19 sebesar Rp170 miliar untuk 2020 dan 2021," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy di Ambon, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana COVID-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp100 miliar, dan tahun 2021 mencapai Rp70 miliar.

Menurut dia, empat pejabat teras pemprov yang hadir di Kejati Maluku antara lain Kepala Bappeda AL, mantan Kepala BPKAD LR, Kadis Koperasi dan UKM MNK serta bendahara Dinkop UKM.

"Mereka telah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sejak pukul 10:00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 16:00 WIT," ucapnya.

Sebelumnya sudah ada tiga pejabat lain yang memenuhi panggilan penyidik antara lain Kadis Perhubungan Maluku, Kadis Kominfo, serta Kadis Perindag Maluku guna dimintai keterangan.

Sejauh ini sudah tujuh pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku yang dipanggil kejaksaan.

"Tujuan dilakukannya permintaan keterangan oleh jaksa untuk mencari bukti dan fakta dalam perkara dugaan tindak pidana atau penyelewengan pengelolaan dana COVID-19 pada 2020 dan 2021," jelas Ardy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian jaksa juga sudah mengagendakan pemanggilan untuk pejabat atau pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini yang sementara didalami oleh Kejati Maluku.

"Pemanggilan para pihak terkait untuk dilakukan permintaan keterangan oleh jaksa karena perkaranya sudah naik status menjadi penyelidikan," katanya. (ant/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT