News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Periksa Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:23 WIB
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Kepolisian Indonesia

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean (FH) sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"FH sudah diperiksa dan hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali, karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan tadi malam. Dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dahulu," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka setelah diperiksa pada Senin (10/1/2022). Pemeriksaan diawali sebagai saksi, setelah itu penyidik melakukan gelar pekara, dan memutuskan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka.

Mantan politisi Partai Demokrat itu langsung ditahan untuk 20 hari pertama dengan pertimbangan dapat mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, serta ancaman pidana atas perbuatannya di atas lima tahun.

"Perlu kami sampaikan ke media, pukul 22.30 WIB tadi malam saudara FH sudah diperiksa sebagai tersangka. Dan pada hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali karena masih banyak beberapa pertanyaan belum tersampaikan tadi malam," kata Rochmawan.

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi biasa dan 21 saksi ahli guna memperkuat penyedikan terhadap kasus-kasu yang melibatkan Hutahaean. "Saat ini penyidik masih melengkapi admistrasi berkas perkara FH," kata dia.

Ferdinand Hutahaean dijerat pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Nama Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. Ia mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela, demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (ant/prs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT