Meski cukup prospektif, namun diakui bahwa pelaku UMKM di bidang kecantikan menghadapi tantangan yang cukup berat seperti bahan baku yang mayoritas masih impor. Kemudian kemasan produk yang dihasilkan juga masih didominasi oleh impor.
“Maka kita juga sudah membuat regulasi untuk melindungi UMKM dan pasar lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk impor,” kata Fiki.
Fiki menegaskan, KemenKopUKM juga sudah menginisiasi Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk memfasilitasi produksi bahan baku UMKM dari hulu ke hilir.
“Contohnya adalah pengolahan komoditas Nilam sebagai bahan baku utama dalam pembuatan essential oils, KemenKopUKM telah memilih lima lokasi pembangunan pabrik nilam tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Gayo Lues dengan masing-masing daerah dua rumah produksi. Untuk pengelolaan RPB, nantinya dibentuk koperasi petani produsen dan penyuling nilam. Kemudian, diberikan pelatihan kelembagaan, transfer teknologi produksi hingga pemasaran,” kata Fiki.(chm)
Load more