Jakarta, tvOnenews.com - Para advokat dari beberapa kantor hukum mengadakan konferensi pers dengan tema ‘Mengawal Janji Presiden Terpilih Program Makan Gizi Gratis Sebagai Bentuk Keberpihakan Terhadap Perkembangan Sumber Daya Manusia’.
Advokat yang mengisi konferensi pers tersebut yakni Dodi Prasetya Azhari, S.H. dari D’airman Lawfirm, Yudi Rijali Muslim dari LBH Thridarma Indonesia (LBH TI), Misbahul Anwar dan Adit dari kantor hukum Harahap Nasution & Rekan (Hanasti).
Konferensi ini diadakan untuk menanggapi hasil dari prototype Program Makan Siang Minum Susu (PMSMS) yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Tridharma Perguruan Tinggi Mengabdi II (TPT-M) di MI Asy-Syifa pada tanggal 1 s/d 3 April 2024 lalu. Yang juga sudah diadakan Dialog Terbuka, Rabu (22/05/24).
“Kami berangkat dari terselenggaranya kegiatan PMSMS oleh mahasiswa TPT-M di MI Asy-Syifa dan sudah di presentasikan hasilnya lewat dialog terbuka,” ujar Yudi Rijali Muslim saat konferensi pers di Kedai Kemuning, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (27/05/24).
Yudi akui para advokat yang mengadakan konferensi pers kali ini merasa terpanggil atas kegelisahan pelaksanaan janji kampanye presiden terpilih, Prabowo-Gibran yakni Program Makan dan Susu Gratis.
“Dengan regulasi yang tepat, maka eksekusi dari hulu ke hilir untuk program ini akan berjalan efektif dan tujuan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi. Manfaatnya bukan hanya kepada penerima tetapi juga kepada pihak lainnya seperti petani, nelayan dan rakyat yang ikut berkontribusi,” terang Yudi.
Yudi menyampaikan, wawancara eksklusif di TvOne beberapa waktu lalu, Prabowo mengganti narasi Program Makan Siang Susu Gratis menjadi Makan Bergizi untuk Anak-Anak. Ini merupakan bentuk penegasan bahwa program ini bukan hanya sekedar memberi makan, tetapi juga demi gizi anak-anak Indonesia.
Senada Adit, yang merupakan kuasa hukum dari Hanasti, sangat mendukung mahasiswa TPT-M dalam menjalankan prototype PMSMS karena itu bentuk pengamalan dari nilai Tridharma Perguruan Tinggi.
Lalu, kuasa hukum Hanasti lainnya, Misbahul Anwar menambahkan pentingnya skema dapur umum dalam prototype PMSMS yang dilakukan oleh mahasiswa TPT-M itu sangat penting.
“Dapur ini mempunyai jangkauan peran distribusi berdasarkan kuota penerima manfaat, sederhananya dapur bisa tercipta puluhan dalam satu kecamatan, atau belasan di kelurahan, tergantung berdasarkan kuota penerima manfaatnya yang akan disesuaikan dengan jarak dapur dan penerima manfaat,” ungkap Misbah.
“Yang juga skema dapur dilengkapi unsur kolaborasi baik antara juru masak, asisten juru masak, ahli gizi dan quality control dalam merancang menu yang sehat,” lanjut Misbah.
Selain potensi manfaat terhadap dampak impulsif makan bergizi bagi pendidikan, Misbah mengatakan terciptanya manfaat dari segi ekonomi dan lingkungan yakni peluang serapan tenaga kerja lokal terkait infrastruktur dapur, bertumbuhnya daya beli masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan hilirisasi pangan serta rantai pasok.
Sementara Advokat dari D’airman Lawfirm, Dodi Prasetya Azhari, mengatakan konsekuensi dari janji calon presiden & wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, adalah visi misi yang dibawa ketika kampanye itu akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
“Jadi bukan berbicara setuju atau tidak setuju soal Program Makan Gizi untuk Anak-Anak, tapi kita harus bersama-sama mengawal program ini agar terlaksana,” tegas Dodi
Dodi lanjutkan, realisasi program ini memang tidak mudah, maka dibutuhkannya pendekatan khusus. Karena dari data yang ada, kuota penerima dari program ini berjumlah sekitar 82 juta anak-anak sekolah atau pelajar yang menjadi penerima manfaat.
Kemudian, Dodi katakan mengungkapkan pengawalan salah satu dari 8 program hasil terbaik cepat yang menjadi janji Prabowo-Gibran yang bisa dilihat pada website prabowogibran2.id, yakni Program Makan Gizi ini harus dikawal dan diatur dengan jelas dan ketat.
“Delapan program hasil terbaik cepat yang menjadi janji ini harus diatur dengan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
“Maka kita sadar, bahwa mekanisme harus dikawal dengan ketat agar program ini berjalan dengan baik bersamaan dengan manfaatnya dan bersifat ‘Continue’ demi Generasi Emas 2045, bukan hanya menjadi program yang sekedar terlaksana,” harapnya.
“Pendekatan khusus ini sangat penting karena program ini pasti akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian, dengan kepastian hukum yang jelas, maka tidak akan ada tumpang tindih atau ‘multi interpretasi’ dengan pihak lain sehingga menimbulkan interpretasi berbeda yang akhirnya malah menghambat berjalannya program ini,” jelas Dodi.
Analisis dari Program ini yang akan menjadi RPJMN kemudian diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) mudah-mudahan mampu dipraktekkan dengan baik pada teknik pelaksanaan sehingga dapat di rasakan manfaatnya.
Dengan begitu, Dodi berharap, skema dapur yang sudah dijalankan oleh Mahasiswa TPT-M menjadi solusi untuk menjalankan program Makan Bergizi untuk anak sekolah
Karena, skema dapur yang dijalankan oleh Mahasiswa TPT-M sebagai prototype melibatkan potensi masyarakat dan serapan tenaga lokal.
“Ini yang harus benar-benar diperhatikan, bahwa program ini dapat bermanfaat buat keberlangsungan Ekonomi dan Pendidikan untuk masyarakat Indonesia, dan ini jelas butuh kepastian hukum,” jelas Dodi kembali.
“Dan kami minta, pasangan calon presiden & wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran dapat lebih berani mengambil inisiatif dan solutif terkait memberikan kepastian hukum untuk Program Makan Bergizi ini,” tukas Dodi.
Load more