Pada sisi lain, doktor lulusan UI itu mengingatkan ihwal urgensi tindak lanjut surat pengajuan penangkapan jaksa ICC itu. ”Kita harus mendorong komunitas internasional untuk memastikan langkah-langkah konkret berikutnya. Jika tidak, itu hanya akan menjadi pepesan kosong,” ujar dia.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu bahwa ada sejumlah langkah konkret yang bisa dilakukan. ”Pertama, kita harus menggalang kekuatan global untuk mendukung para hakim ICC agar secepatnya menerbitkan surat perintah penangkapan tersebut. Kita harus memastikan para hakim tersebut aman, berani, independen dan obyektif. Kita harus melawan pihak-pihak yang menyerang balik ICC. Saya mengecam ancaman dari beberapa anggota DPR AS kepada ICC,” ungkap dia.
Kedua, memastikan bahwa surat penangkapan yang akan diterbitkan ICC tersebut hanya menyasar pelaku utama kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
“Sekali lagi, memasukkan tiga tokoh pejuang Hamas yang akan ditangkap tidak dapat diterima. Semua orang melihat secara terang benderang bahwa Israel pelaku genosida sebenarnya terhadap lebih dari 35.000 penduduk Gaza, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Israel membumihanguskan Gaza, hampir dua juta warga Gaza kini berstatus pengungsi, bantuan kemanusiaan dihambat bahkan diserang, dan terakhir terungkap kuburan-kuburan massal warga Gaza,” kata Fadli.
Langkah konkret ketiga, sambung Fadli, mendesak komitmen 124 negara anggota ICC untuk mematuhi keputusan ICC untuk menangkap para pelaku kejahatan perang dan kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Jika panel hakim ICC benar-benar telah menerbitkan keputusan surat penangkapan terhadap pelaku kejahatan perang dan kemanusiaan di Jalur Gaza, harus dipastikan bahwa semua negara anggota ICC mendukung keputusan tersebut, termasuk pembekuan aset,” imbuh politisi yang juga Wakil Presiden the League of Parliamentarians for Al Quds and Palestine, organisasi global pro Palestina yang berbasis di Istanbul.
Load more