GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Sabu Seberat 3 Kg  Lolos dari Hukuman Mati

Dua kurir narkotika asal Tangga Buntung, lolos dari hukuman mati kedua Terdakwa Syawal Trisna dan Alvino, hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, 20 tahun penjara.
Rabu, 5 Januari 2022 - 15:19 WIB
Dua Kurir Sabu Seberat 3 Kg  Lolos dari Hukuman Mati
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra, Madon

Palembang - Dua kurir narkotika asal Tangga Buntung, lolos dari hukuman mati kedua Terdakwa Syawal Trisna dan Alvino, hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, 20 tahun penjara atas barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, di PN Palembang.
 
Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Dr Edy Terial SH MH, JPU Kejati Sumsel, Edy Susianto SH MH, menuntut kedua terdakwa secara virtual.
 
Dalam bacakan tuntutan JPU Kejati Sumsel, mengatakan, bahwa kedua terdakwa tampah hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam  jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu beratnya melebihi 5 gram.
 
Sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) jo 132 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menuntut kedua terdakwa yakni Syawal dan Alvino dengan pidana penjara masing - masing selama 20 tahun denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata JPU saat bacakan tuntutan
 
Diberitahukan dalam laman Sip PN Palembang, kejadian bermula  berawal Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mendapat tugas dari pimpinan untuk melakukan pengawasan di Komplek Ramayana.
 
Sekitar kamis tanggal 30 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB di saat Tim melakukan observasi.
 
Dan terlihat satu unit mobil jenis Kijang Krista BG-1925-AW melintas di Komplek Ramayana secara berulang-ulang, karena merasa curiga akhirnya.
 
Tim Reserse Narkoba Polda Sumsel langsung  memutuskan untuk menghampiri dan memberhentikan mobil tersebut, yang pada saat itu mobil keluar dari Komplek Ramayana.
 
Pada saat dilakukan Pengeledahan dan pemeriksaan di dalam mobil tersebut ditemukan, Tim melihat  ada bungkusan paket yang terletak di bawah kaki salah seorang penumpang mobil tersebut dan saat ditanya kedua penumpang tersebut tidak bisa menjawab dan terlihat panik.
 
Selanjutnya Tim memanggil salah satu sekuriti Komplek Ramayana tersebut untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap penumpang dan mobil tersebut dan Tim menyuruh penumpang tersebut untuk mengambil bungkusan paket tersebut untuk dibuka.
 
Kemudian secara bersama-sama bungkusan paket tersebut dibuka, saat dibuka terdapat 3 peket besar yang  berisi sabu dalam kemasan Teh Cina warna Hijau dengan berat bruto 3 Kg.
 
Saat diinterogasi kedua terdakwa tersebut  mereka menjelaskan bahwa para terdakwa yang menyuruh mengambil paket tersebut adalah Rian alias Yanto (DPO)
 
Mereka disuruh mengambilnya saja dari tempat penyimpanannya di balik pohon yang berada di dekat musala Komplek Ramayana dan masih menunggu perintah dari Rian alias Yanto (DPO) akan diserahkan kepada siapa.
 
Kedua tersangka tersebut baru sekali ini melakukan perbuatan tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp 10.000.000,
 
Selanjutnya kedua terdakwa berikut barang bukti langsung diamankan di Polda Sumsel guna diproses lebih lanjut. (Junjati Patra, Madon/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT