Setelah mengamankan tersangka, petugas menemukan barang bukti lembaran kertas HVS bergambar uang pecahan 100 ribuan sebanyak 108 lembar, gunting dan lem kertas di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Panjer, Kebumen.
"Tersangka membuat uang palsu dengan cara menempelkan sebagian uang asli dengan gambar uang kertas yang telah diprint. Jadi sebagian asli, sebagian lainnya adalah palsu," lanjut La Ode didampingi Kanit Tipidter Iptu Axel Rizky Herdana.
Untuk mengelabui korban, uang asli dibelah menjadi dua. Lalu bagian lainnya yang kosong ditutup menggunakan gambar uang palsu.
Cara ini ia dapatkan saat menjadi karyawan di sebuah Bank BUMN di Kebumen. Tersangka pernah mendapatkan uang palsu dengan kemasan seperti itu.
Setelah tidak bekerja, tersangka mencoba membuat uang palsu seperti yang pernah ia temukan di Bank tempatnya bekerja di rumah kontrakannya.
Dari kejahatannya itu, tersangka akan mendapatkan keuntungan uang asli dari hasil kembalian pembelian sate.
Namun aksinya tak semulus yang dibayangkan. Polisi bergerak cepat sehingga mampu mencegah peredaran uang palsu lebih luas.
Load more