ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Menghadirkan Tersangka Saat Rilis Kasus di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Gelapkan Uang Apotek Rp1,6 Miliar, Apoteker Cantik Ini Diringkus Polisi

Seorang apoteker cantik inisial TH (41) ditangkap Polres Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja senilai Rp 1,6 miliar
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:53 WIB

Sleman, DIY - Seorang apoteker cantik berinisial TH (41) ditangkap Polisi Resort Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 1,6 miliar.

"Dalam peristiwa ini apotek telah mengalami kerugian yang lumayan fantastis Rp1,6 miliar sesuai yang dilaporkan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Saifudin saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).

Menurut Saifudin, kasus bermula saat pelaku dipercaya memegang salah satu apotek di Jalan Kaliurang, Sleman. Namun uang hasil penjualan obat tidak seluruhnya disetorkan ke perusahaan.

Guna menutupi aksinya, wanita asal Pontianak itu membuat laporan transaksi palsu. Kasus akhirnya terbongkar setelah perusahaan melakukan audit internal dan menemukan defisit keuangan.

"Tersangka kami lakukan penangkapan di Jakarta karena saat dilaporkan dia sudah keluar dari apotek yang korban ini, kemudian dia bekerja menjadi apoteker di sebuah apotek di Jakarta," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dalam dalam kasus yang sama di apotek lain. Wanita berhijab itu bahkan telah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017 silam.

Baca Juga

"Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terkena kasus atau perkara yang sama di apotek yang lain," ucap Safiudin.

Kanit 4 Satreskrim Polres Sleman Iptu Affryadi Pratama menyatakan, tersangka belum mengakui di mana saja ia menjual obat yang digelapkan.

"Dari pengakuan tersangka stok barang dari Kimia Farma yang dia bikin laporan palsu itu belum diakui kemana, maka masih kami lakukan pendalaman," ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Diantaranya laporan hasil audit dari apotek, surat perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan tersangka, biodata atau surat yang dia cantumkan dalam lamaran pekerjaan, daftar rincian gaji, surat dari rumah sakit adanya laporan transaksi fiktif, daftar piutang fiktif, serta faktur dari transaksi fiktif.

Sementara tersangka TH berdalih melakukan penggelapan uang karena ada penghitungan stok setiap akhir tahun. Ia akhirnya membuat faktur fiktif untuk menutupi perbuatannya.

"Kalau saya tidak membuat faktur fiktif tersebut stok barang saya harusnya ada, tapi karena stok barang saya tidak ada jadi saya memilih untuk membuat faktur fiktif untuk menyamakan stok, sedangkan barang yang seharusnya ada itu saya jual rugi karena produk yang masuk itu adalah produk yang expired tinggal satu tahun, jadi saya menjual di bawah harga sehingga selisih stoknya harusnya ada tapi tidak ada makanya saya berani membuat. Saya menyadari saya salah," jelasnya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Andri Prasetiyo/Buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Pemerintah memastikan proyek kerja sama Indonesia dengan raksasa baterai asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) resmi berjalan.
Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.
Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata mengungkap kondisi anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.

Trending

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.
Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata mengungkap kondisi anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.
Megawati Hangestri Ungkap Alasan Tolak Gaji Jumbo Gresik Petrokimia: Buat Apa Bayar Saya kalau …

Megawati Hangestri Ungkap Alasan Tolak Gaji Jumbo Gresik Petrokimia: Buat Apa Bayar Saya kalau …

Megawati Hangestri ungkap alasan tolak gaji jumbo dari Gresik Petrokimia di Proliga 2025. Sangat tak disangka keputusan Megatron ini mengejutkan banyak pihak.
Tiba di Bali, Patrick Kluivert Terkejut Lihat Tempat TC Timnas Indonesia

Tiba di Bali, Patrick Kluivert Terkejut Lihat Tempat TC Timnas Indonesia

Timnas Indonesia akan menggelar TC di Bali pada 26 Mei 2025 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT