Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Kaki Diduga Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Medan
Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku kurang dari 10 jam, Pelaku penikaman dan membawa lari mobil milik seorang wanita, Indah Khairani (26) warga Jl. Sekata Gg. Flamboyan, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat.
Kamis, 23 Desember 2021 - 02:10 WIB
Sumber :
- Bahana Situmorang
“Pelaku kemudian mulai emosi dan memukul wajah korban dan memberhentikan mobil sebelum halte bus Kampus Dharmawangsa Jalan Yos Sudarso. Itu terjadi Selasa (21/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB. Selanjutnya pelaku menikam leher, perut serta paha korban dengan sebilah pisau hingga 10 kali, yang mana pisau tersebut baru dibelinya di salah satu toko grosir,” papar firdaus.
Setelah korban terluka parah, korban sempat merebut pisau dari pelaku sehingga melukai tangan sebelah kanan pelaku. Kemudian membuka pintu mobil untuk menyelamatkan diri.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan. Dalam tempo 9 jam saja, pelaku ditangkap petugas di Jalan Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (22/12/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Pada saat ditangkap, seorang teman pelaku berinisial S juga turut diamankan. Kemudian terhadap pelaku diinterogasi terkait mobil korban yang dilarikannya.
Baca Juga
“Nah, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti mobil korban, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Dengan sigap petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) yang mengenai bagian kedua kaki pelaku,” terangnya.
”Untuk motifnya karena tersangka merasa sakit hati, dimaki-maki oleh korban,” tambahnya.
Saat disinggung apakah pelaku merencanakan aksinya karena telah menyiapkan pisau untuk menikam korban, Firdaus mengatakan pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku membeli pisau tersebut dari salah satu toko di Jalan HM. Jhoni, Medan. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk karyawan toko di mana pelaku membeli pisau tersebut,” jelasnya, seraya menambahkan saat ini kondisi korban masih dirawat di RS Putri Hijau, Medan.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 1 unit mobil Brio warna merah BK 1273 ZA milik korban dan sebilau pisau yang digunakan pelaku menikam korban.
Sementara, pelaku mengaku kerap sakit hati karena kerap dimintai uang sepanjang perjalanan.
“Saya sakit hati karena selalu dimintai uang sama dia (korban). Sebelumnya saya pernah kasih uang ke dia Rp. 1 juta dan Rp. 1,5 juta,” akunya.
Load more