News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tolak Eksepsi Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Sidang Perkara Korupsi Pengadaan LNG Berlanjut

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau mota keberatan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.
Senin, 4 Maret 2024 - 14:45 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Sidang Perkara Korupsi Pengadaan LNG Berlanjut
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau mota keberatan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.

Adapun, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Gustiawan tersebut menjalani sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, satu, menyatakan nota keberatan terdakwa Galaila Karen Agustiawan dan dari tim penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," Jelas Hakim Ketua Maryono.

Hakim Maryono menginstruksikan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk tetap melanjutkan pembuktian terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021 yang menjerat Karen.

Menurut hakim, surat dakwaan jaksa KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Karen didakwa telah merugikan negara US$113 juta dalam perkara ini.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Galaila Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut," kata hakim.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Karen disebut memperkaya diri sebesar Rp1.091.280.281 (Rp1 miliar) dan US$104.016. 

Selain itu, Karen disebut juga memperkaya korporasi yaitu Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar US$113.839.186.

Mengacu pada hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tanggal 29 Desember 2023 lalu, Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman yang jelas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karen disebut hanya memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis risiko.

Karen didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.(hmh/lpk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT