News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terbukti Dianiaya dan Diperas, Petugas Perlihatkan Kondisi Kojek, Residivis Penadah Sepeda Motor Curian

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum penyidik bahwa dugaan tersebut belum cukup bukti. Laporan dari istri tersangka ini tidak dapat dibuktikan,"
Sabtu, 18 Desember 2021 - 05:47 WIB
Tak terbukti dianiaya dan diperas, Petugas perlihatkan kondisi Kojek, Residivis penadah sepeda motor curian
Sumber :
  • tvOne
Medan, Sumut, - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan kepada oknum penyidik yang dilaporkan melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang tersangka kasus penadahan barang curian yang diamankan di Polsek Medan Helvetia.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Eva Susmar Munthe (39), istri dari tersangka tindak pidana penadah sepeda motor curian, Ramli alias Kojek (37), warga Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik yang dilaporkan keluarga tersangka yang diduga telah melakukan pemerasan. Hal itu dilakukan setelah istri tersangka membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
 
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum penyidik bahwa dugaan tersebut belum cukup bukti. Laporan dari istri tersangka ini tidak dapat dibuktikan," kata Kompol Tomi di Mapolsek Medan Helvetia saat konferensi pers, Jumat (17/12/2021) malam.
 
Dia menjelaskan, selain memeriksa para oknum penyidik pihaknya juga memeriksa kondisi tersangka yang dilaporkan Eva Susmar Munthe, mendapat penganiayaan dari petugas. 
 
Dari hasil pengecekan kondisi fisik R alias Kojek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh tersangka, yang juga residivis kasus serupa ini.
 
"Jadi dugaan yang dilaporkan keluarga tersangka R alias Kojek ini belum bisa dibuktikan. Misalnya terkait penganiayaan, sudah dilakukan pengecekan fisik dan tidak ada bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Lanjut dikatakan Kompol Tomi, dari hasil pemeriksaan didapati bahwa ternyata keluarga tersangka yang aktif dan kerap mendatangi penyidik.
 
"Untuk diketahui bahwa keluarga tersangka ini sangat aktif menemui penyidik, dalam artian dia berulangkali menemui penyidik berupaya meminta agar tersangka ini diringankan (hukuman) atas kasus yang menjeratnya," bebernya.
 
Diketahui sebelumnya, istri tersangka kasus penadah barang curian, Ramli alias Kojek (37), bernama Eva Susmar Munthe melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Helvetia atas dugaan pemerasan dan penganiayaan ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Dia menuding dimintai uang oleh oknum penyidik agar suaminya yang ditangkap dalam kasus sindikat penadah barang hasil curian tidak ditembak dan diringankan pidananya. Ia juga menyebut petugas melakukan penganiayaan terhadap suaminya sehingga mengalami babak belur di dalam sel tahanan polsek.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral