KPK Eksekusi Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/12/2021).
Kamis, 16 Desember 2021 - 19:48 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Dalam dakwaan kedua, Nurdin Abdullah dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura terkait dengan jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023. (ant/prs)
Load more