GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Bayar Denda, Setya Novanto Bebas Tanpa Wajib Lapor Usai Hukuman Dipotong Lewat PK

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan ... -
Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:55 WIB
Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepastian itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Minggu (17/8/2025).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK) masa hukuman Setnov sudah melebihi batas waktu. Bahkan menurutnya seharusnya Setnov bebas sejak 25 Juli 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

 

Agus memastikan mantan Ketua DPR itu tidak memiliki kewajiban lapor setelah bebas. Hal itu lantaran denda subsidier yang dijatuhkan hakim sudah dilunasi.

"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," katanya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bebas bersyarat ini diberikan lantaran PK Setnov dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan tersebut masa hukumannya otomatis berkurang.

"Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," jelasnya.

Hukuman Dipangkas Jadi 12,5 Tahun

MA melalui putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 mengabulkan permohonan PK Setya Novanto. Hukuman penjara 15 tahun dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan.

"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip Rabu (2/7/2025).

Dalam putusan sebelumnya, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik.

Selain itu majelis hakim mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah masa pidana berakhir.

Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Idul Fitri, Koruptor E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Kurungan dan Kunjungan Keluarga, Sisa Berapa Tahun Hukumannya?
Sumber :
  • Instagram Setya Novanto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kilas Balik Kasus e-KTP

Nama Setnov resmi terseret dalam kasus mega korupsi e-KTP pada 2017, usai KPK menetapkannya sebagai tersangka. Proyek e-KTP sendiri digagas sejak 2009 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,9 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT