News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Caleg PSI Fokus pada RUU Perampasan Aset Koruptor 

Masih banyaknya kasus-kasus korupsi dengan nilai yang semakin fantastis di tanah air mendapat perhatian tersendiri.
Jumat, 2 Februari 2024 - 21:45 WIB
Gedung DPR
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Masih banyaknya kasus-kasus korupsi dengan nilai yang semakin fantastis di tanah air mendapat perhatian tersendiri dari caleg PSI DKI Jakarta Marsha Damita Siagian. Di hadapan para konstituennya di Jakarta, penyandang gelar doktor dari London College of Fashion tersebut bahkan tak ragu untuk memiskinkan koruptor jika dirinya kelak terpilih sebagai anggota DPR RI. 

"RUU perampasan aset harus segera disahkan menjadi undang-undang untuk memiskinkan koruptor. Jika tidak segera diundangkan maka seorang koruptor tidak akan jera mengingat biasanya hasil korupsi akan lebih besar dari denda yang dijatuhkan atau bisa dibilang seorang koruptor akan untung karena merasa sudah balik modal," tandas Marsha pada Jumat (2/2) di Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar hal tersebut dimana tindak pidana korupsi yang terjadi selalu berulang bahkan dengan nilai yang cenderung semakin membesar mulai puluhan juta hingga triliunan rupiah, Marsha yang menyelesaikan bangku SMA-nya Camberwell Girls Grammer Scholl Australia akan terus mendorong RUU perampasan aset disahkan menjadi undang-undang.

"Bisa dikatakan RUU perampasan aset adalah sebuah revolusi penegakan hukum melalui pemulihan aset yang disalahgunakan oleh seorang koruptor untuk dikembalikan kepada kas negara," lanjut Marsha menjelaskan.

Selain fokus pada RUU perampasan aset, Marsha yang pernah mengikuti Miss Indonesia 2006 untuk mewakili Provinsi Sumatera utara setiap menemui konstituennya di Jakarta selatan dan Jakarta pusat juga kerap kali menyampaikan program tentang lingkungan hidup. Bagi Marsha, pemanasan global yang berimbas kepada mencairnya es di kutub tidak dapat dihindari dan untuk meminimalisir hal tersebut sebaiknya penggunaan energi hijau disegerakan. 

Marsha yang memulai karir politik sebagai partisan di PSI semenjak tahun 2017 mencontohkan Masjid Wal Adhuna di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta utara yang sebagian bangunannya tenggelam akibat banjir rob adalah contoh nyata yang harus disikapi oleh Pemda DKI maupun pemerintah pusat. Untuk itu berkaca dari hal tersebut tandas Marsha isu lingkungan seperti penggunaan energi terbarukan, penggunaan air tanah serta penanaman mangrove dipesisir pantai juga akan disuarakan jika dirinya melenggang ke Senayan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT