GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundup 8,4 Kilogram Narkoba di Semarang Dibayar Rp.20 Juta Per Kilogram

Helianto Kosim tersangka penyelundup narkoba jenis sabu seberat 8,4 kilogram yang dibekuk Polresta Semarang mengaku diberi bayaran Rp.20 juta per kilo gram
Senin, 13 Desember 2021 - 17:23 WIB
Tersangka penyelundupan sabu Helianto Kosim (42) saat ditanyai Kapolda Senin (13/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Polrestabes Semarang menetapkan Helianto Kosim warga Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tersangka karena terjerat kasus kejahatan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram dari jaringan antar pulau dalam negeri.

Pria berusia 42 tahun itu diringkus Tim Polrestabes Semarang saat bersembunyi di kosnya di kamar kos MMT 8 Kampung Onggorawe RT 5 RW 4, Kelurahan Loireng, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga sudah menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan diantaranya handphone, pakaian yang digunakan tersangka, tiket dan mobil sebagai transportasi.

Di Hadapan polisi dan awak media, Helianto mengakui barang yang ia bawa ketika menuju Semarang itu adalah paket kardus berisi 8 bal bersolasi coklat yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mengakui bahwa dirinya diperintah oleh seseorang berinisial S yang saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Saya cuma ditugaskan untuk mengambil dan mengantar paket (narkoba) saja. Saya dapat ongkos Rp.20 juta perkilo," ujarnya saat dihadirkan pada rilis kasus pengungkapan pengedaran narkoba di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Disisi lain, alasan ia tertarik menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit masalah ekonomi serta membutuhkan dana yang cukup besar.

"Nanti dapat uang Rp.160 juta. Saya baru terima Rp. 19 juta," paparnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tersangka yang diamankan itu baru saja keluar dari tahanan atas kasus penipuan dan langsung mendapat perintah untuk mengantarkan narkoba ke wilayah Semarang. Saat ini, kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut apakah jaringan ini juga bekerja sama dengan jaringan dari luar negeri.

"Pengendali masih kita dalami yang jelas ini adalah pesanan. Masih kita dalam kasusnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan ini bermula ketika polisi dari Polsek KPTE Semarang menerima laporan dari pemilik Gudang CV Putu Kalinyamat yang terletak di Jalan Mpu Tantular No.89 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara tentang adanya satu kardus mencurigakan di salah satu Truk bernomor polisi B-9776-TYU yang baru saja turun dari kapal Dharma Kartika VII.

Luthfi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yaitu mengambil narkoba dari dalam mobilnya pada saat menaiki kapal Dharma Kartika VII. Selanjutnya ketika sedang bersandar di Dermaga Tanjung Mas Semarang pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka melemparkan obat-obatan terlarang itu ke dalam truk bernomor polisi B-9776-TYU yang tak tersangka kenal.

Setelah selesai memasukan sabu-sabu ke dalam truk, kemudian tersangka hendak membuntuti truk tersebut yang rencananya akan diberhentikan dengan maksud mengambil narkotika itu. Akan tetapi, rencana tersangka gagal lantaran polisi sudah memberhentikan truk yang dikemudikan oleh Suprijanto tersebut.

"Karna tidak dikenal maka pengemudi truk lapor kepada kita untuk dilakukan pendalaman. Setelah didalami ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Setelah memastikan bahwa itu adalah obat-obatan terlarang, kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di kapal Dharma Kartika VII dan beberapa saksi mata salah satunya sopir truk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian oleh anggota dikembangkan kembali karena kita belum tahu tersangkanya siapa. Anggota mengikuti kapal yang kembali ke Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa manifest kapal itu siapa tersangka. Kemudian didapatkan H (Helianto) residivis dan dia baru keluar dapat  pesanan untuk mengantar barang (narkoba)," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral