LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka penyelundupan sabu Helianto Kosim (42) saat ditanyai Kapolda Senin (13/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Penyelundup 8,4 Kilogram Narkoba di Semarang Dibayar Rp.20 Juta Per Kilogram

Helianto Kosim tersangka penyelundup narkoba jenis sabu seberat 8,4 kilogram yang dibekuk Polresta Semarang mengaku diberi bayaran Rp.20 juta per kilo gram

Senin, 13 Desember 2021 - 17:23 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Polrestabes Semarang menetapkan Helianto Kosim warga Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tersangka karena terjerat kasus kejahatan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,4 kilogram dari jaringan antar pulau dalam negeri.

Pria berusia 42 tahun itu diringkus Tim Polrestabes Semarang saat bersembunyi di kosnya di kamar kos MMT 8 Kampung Onggorawe RT 5 RW 4, Kelurahan Loireng, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Polisi juga sudah menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan diantaranya handphone, pakaian yang digunakan tersangka, tiket dan mobil sebagai transportasi.

Di Hadapan polisi dan awak media, Helianto mengakui barang yang ia bawa ketika menuju Semarang itu adalah paket kardus berisi 8 bal bersolasi coklat yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mengakui bahwa dirinya diperintah oleh seseorang berinisial S yang saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Saya cuma ditugaskan untuk mengambil dan mengantar paket (narkoba) saja. Saya dapat ongkos Rp.20 juta perkilo," ujarnya saat dihadirkan pada rilis kasus pengungkapan pengedaran narkoba di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :

Disisi lain, alasan ia tertarik menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit masalah ekonomi serta membutuhkan dana yang cukup besar.

"Nanti dapat uang Rp.160 juta. Saya baru terima Rp. 19 juta," paparnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tersangka yang diamankan itu baru saja keluar dari tahanan atas kasus penipuan dan langsung mendapat perintah untuk mengantarkan narkoba ke wilayah Semarang. Saat ini, kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut apakah jaringan ini juga bekerja sama dengan jaringan dari luar negeri.

"Pengendali masih kita dalami yang jelas ini adalah pesanan. Masih kita dalam kasusnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan ini bermula ketika polisi dari Polsek KPTE Semarang menerima laporan dari pemilik Gudang CV Putu Kalinyamat yang terletak di Jalan Mpu Tantular No.89 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara tentang adanya satu kardus mencurigakan di salah satu Truk bernomor polisi B-9776-TYU yang baru saja turun dari kapal Dharma Kartika VII.

Luthfi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yaitu mengambil narkoba dari dalam mobilnya pada saat menaiki kapal Dharma Kartika VII. Selanjutnya ketika sedang bersandar di Dermaga Tanjung Mas Semarang pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka melemparkan obat-obatan terlarang itu ke dalam truk bernomor polisi B-9776-TYU yang tak tersangka kenal.

Setelah selesai memasukan sabu-sabu ke dalam truk, kemudian tersangka hendak membuntuti truk tersebut yang rencananya akan diberhentikan dengan maksud mengambil narkotika itu. Akan tetapi, rencana tersangka gagal lantaran polisi sudah memberhentikan truk yang dikemudikan oleh Suprijanto tersebut.

"Karna tidak dikenal maka pengemudi truk lapor kepada kita untuk dilakukan pendalaman. Setelah didalami ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Setelah memastikan bahwa itu adalah obat-obatan terlarang, kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di kapal Dharma Kartika VII dan beberapa saksi mata salah satunya sopir truk.

"Kemudian oleh anggota dikembangkan kembali karena kita belum tahu tersangkanya siapa. Anggota mengikuti kapal yang kembali ke Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa manifest kapal itu siapa tersangka. Kemudian didapatkan H (Helianto) residivis dan dia baru keluar dapat  pesanan untuk mengantar barang (narkoba)," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral