GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Penyelesaian Kasus Apartemen Malioboro City, Korban Temui Sekjen Kemendagri

Paguyuban Korban Apartemen Malioboro City Yogyakarta kembali menuntut hak atas kepemilikan apartemen yang sudah mereka beli namun hingga kini belum mendapatkan hak milik.
Rabu, 17 Januari 2024 - 10:05 WIB
Perwakilan Korban Malioboro City bertemu pihak Sekjen Kemendagri di Gedung A Kementrian Dalam Negeri di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

tvOnenews.com - Paguyuban Korban Apartemen Malioboro City Yogyakarta kembali menuntut hak atas kepemilikan apartemen yang sudah mereka beli namun hingga kini belum mendapatkan hak milik.

Mereka pun mendatangi Sekjen Kemendagri RI dan jajaran terkait untuk menyampaikan aspirasi serta audiensi dengan sekjen kemendagri terkait kasus Malioboro City yg berlokasi di Sleman Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban mendesak agar Sekjen Kemendagri RI mengawal kasus Malioboro City agar cepat selesai dan Sekjen mengutus Kepala Bina Pengembangan Daerah atau Bangda untuk membantu mengawal permasalahan Malioboro City khususnya yang terkait dengan Fasum/Fasos dan proses administrasi lainya.

Ketua Panitia Musyawarah Apartemen Malioboro City sekaligus Koordinator Paguyuban Korban Konsumen Malioboro City, Edi Hardiyanto menyampaikan kedatangan mereka untuk terus memperjuangakan hak-hak para konsumen sampai para korban mendapatkan SHM. Hal itu penting karena jika kasus seperti ini terus dibiarkan akan merusak image citra Sleman dan DIY khususnya dunia investasi.

Edi Hardiyanto didampingi Sekretaris PPAMCR Budijono menyampaikan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi pasca beraudiensi dengan Bupati Sleman, dan pejabat Pemprov DIY beberapa minggu yang lalu termasuk Asisten 1, Asisten 2 dan Kepala Dinas OPD terkait OPD Kabupaten Sleman.

"Dalam pertemuan dengan Pihak Sekjen sangat menyambut positif, dan berkomitmen mengawal penyelesaian kasus hingga konsumen Malioboro City mendapatkan SHM SRS. Dalam pertemuan tersebut banyak beberapa point penting yakni terkait Fasum/Fasos dan banyak hal yang terkait administratif di Pemda Sleman, Fasum/Fasos yang sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak Pemkab Sleman dan belum ada ketegasan dari Pemkab Sleman untuk ambil alih semua fasos tersebut dari pihak pengembang," jelas Budijono

Edi menambahkan Pihak Sekjen Kemendagri kemudian menyoroti terkait statement Bupati Sleman yang secara tegas tidak dapat memberikan diskresi terhadap kasus Malioboro City, akan tetapi komitmen dan berjanji membantu menyelesaikan kasus Malioboro City hingga para korban konsumen menerima legalitas kepemilikan berupa SHM SRS.

"Pertemuan dengan pihak Kemendagri yang diwakili kepala kepegawaian Kemendagri yang hadir menemui kami akan menyampaikan hasil diskusi terkait permasalahan Malioboro City di hadapan Pak Sekjen dan Dirjen Otda dan jajaran terkait dalam hal ini agar permasalahan nya segera terselesaikan," jelas Edi.

tvonenews

Selain itu Kemendagri akan mengawasi dan memonitor proses penyelesaian administrasi perijinan yang saat ini sedang dalam proses dilakukan MNC sebagai pemilik sah SHGB. Pihak Kemendagri akan melakukan kroscek dan memantau penyelesaian kasus Malioboro City dan memberikan solusinya terkait administratif regulasi sesuai poksinya.

"Kami terima kasih atas respon Bapak Sekjen Kemendagri dan jajaranya untuk memberikan atensi dan akan kawal hingga selesai dan segera pihak Kemendagri akan kordinasi langsung ke Pemda Sleman dan Pemprov DIY, karena dalam prosesnya nanti jika ada yang keliru maka akan ditegur dan segera akan ditindak ke Gubernur sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah. Karena jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan akan dapat berefek pada iklim investasi kedepan di Sleman khususnya di D.I Yogyakarta," jelas Edi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait bangunan yang berada di jalan Nasional namun pihak Kabupaten Sleman tidak mengetahuinya hingga terjadi mangkrak terlebih di lokasi tersebut ada Tanah Kas Desa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai ada yang mangkrak terlebih dalam kawasan tersebut ada Tanah Kas Desa yang sampai saat ini kasusnya sedang ditangani dan akan diperiksa oleh Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY atas perintah dari Bapak Gubernur. Kenapa Pemkab Sleman sampai kecolongan hingga 3 Miliar yang belum dibayarkan pihak pengembang ke pihak Kantor Desa Caturtunggal hal. Kan hal ini berarti Pemkab Sleman tidak ada pengawasan atau sidak," jelas Edi.

Sementara itu, Sekertaris Paguyuban Konsumen Korban Malioboro City, Budijono menambahkan kementrian Dalam negeri dan komisi II akan memberikan Atensi terkait permasalahan Malioboro city. Terutama pada proses perijinan agar cepat kelar dan pertelaan dapat segera berproses.(nur/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT