Selain perlunya kesadaran masyarakat untuk menjaga populasi ayam hutan dan satwa dilindungi lainnya, peran aparat hukum untuk mencegah terjadinya aksi perburuan satwa juga cukup penting. Sebab, ketegasan dan ancaman sanksi dari aparat dapat membuat takut para pelaku untuk melakukan tindakan perburuan.
Wahyudi pun mengapresiasi ketegasan jajaran Polres Kulon Progo dalam memberi tindakan terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi. Yakni dengan pemusnahan senapan angin yang digunakan untuk berburu. Komitmen jajaran kepolisian untuk pelestarian satwa juga diwujudkan dengan pelepasliaran enam ekor ayam hutan dan sepasang elang tikus di kawasan hutan Perbukitan Jering, Kaliwilut, Sentolo, Kulon Progo.
"Kami mengapresiasi langkah jajaran Polres Kulon Progo dalam upaya perlindungan satwa ini, karena memang tindakan seperti ini sangat penting untuk melestarikan satwa tetap hidup di alam," tutup Wahyudi. (Ari Wibowo/dan)
Load more