Babak Baru Kasus Malioboro City, Pemda DIY Beri Atensi
- tvOnenews - Nuryanto
Sementara itu, Sekertaris Paguyuban Konsumen Korban Malioboro City, Budijono menambahkan Pemda DIY akan memberikan Atensi terkait permasalahan Malioboro city. Terutama pada proses perijinan agar cepat kelar dan pertelaan dapat segera berproses.
"Proses selanjutnya mudah-mudahan bisa berjalan sehingga penantian panjang para korban konsumen Malioboro City dapat segera tuntas. Kami akan bersurat ke Kemendagri agar Mendagri dapat memberikan atensi terkait kasus yang menimpa korban malioboro city untuk proses administrasi dan lainnya untuk dapat diperiksa dan agar ada kebijakan terkait beberapa aturan terkait fasum fasos," jelas Budijono.
Sementara itu Pakar Ahli Korporasi, Prof Nindyo Pramono, mengatakan bahwa semua yang ada dalam perusahaan itu dapat dimintai pertanggungjawabaan.
"Secara korporasi semua yg mengoperasionalkan perusahaan itu bsa dimintai pertanggungjawabanya," jelas Prof Nindyo.
Ia menegaskan siap menjadi saksi ahli dari kasus yang terjadi dimana para konsumen Malioboro City telah berjuang sekian lama.
Prof Nindyo Pramono juga siap memaparkan kesaksiannya di pengadilan dan dihadapan institusi hukum secara detail terperinci bahkan berkeyakinan pelaku usaha dapat dinyatakan bersalah.
Sebagai saksi ahli Korporasi saya akan memberikan perincian dan keterangan secara detail dan sesuai Undang-Undang Korporasi. nanti saya akan saya bongkar semua dan saya sajikan secara memdalam dan detail terperinci," pungkas Prof Nindyo.(nur/chm)
Load more