Kuasa Hukum Lukas Enembe Ungkap Detik-detik Sebelum Eks Gubernur Papua Meninggal Dunia di RSPAD
Kondisi kesehatan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memperlihatkan tanda-tanda penurunan atau drop sebelum meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jaksel
Selasa, 26 Desember 2023 - 16:11 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.(ant/muu)
Load more