GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Respons Kombes Ade Safri soal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Kombes Ade Safri merespons soal PN Jaksel tolak gugatan praperadilan Firli Bahuri buntut dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selasa, 19 Desember 2023 - 17:52 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak langkah gugatan praperadilan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Praperadilan yang diajukan oleh tersangka FB dan kuasa hukumnya kami dari tim penyidik menyambut baik menghaturkan rasa hormat, menyambut positif dari putusan yang dijatuhkan pada sore hari ini," kata Ade.

"Dengan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka FB maupun kuasa hukumnya terkait dengan gugatan praperadilan terkait dengan tidak sahnya penetapan tersangka maupun tidak sahnya penyidikan," lanjutnya.

tvonenews

Ade Safri menuturkan adanya penolakan gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri membuat pihaknya tersenyum lebar.

Sebab, tudingan adanya intervensi dalam pengusutan dugaan kasus pemerasan itu terbilang tak terbukti usai PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

"Dengan putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah dilakukan secara profesional, transparan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Sebelumnya, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri usai ditetapkan tersangka dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL pada Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata Hakim Tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati dalam persidangan tersebut, Selasa (19/12/2023).

PN Jaksel turut serta mengabulkan eksepsi dari Polda Metro Jaya yang mengesahkan status tersangka kepada Firli Bahuri pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulsel, Nilai Langgar AD/ART

Pelantikan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta mencederai semangat keberhimpunan pemuda.
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas

Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.
Selengkapnya

Viral