Ini Pengakuan Bocah Lima Tahun yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri dan Kakak Kandung di Tapanuli Selatan Sumut
Kedua Orang Tua terduga pelaku penganiayaan bocah lima tahun, korban RH, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Rabu, 8 Desember 2021 - 05:24 WIB
Sumber :
- Dedi Herianto
Kemudian pada Senin (6/12/2021) petang hari sekitar pukul 16:00 WIB korban RH (5) mendatangi rumah Rahmat dan mengaku diusir dari rumah oleh sang ibu tiri.
"Dia datang ke rumah saya mengatakan saya diusir mama gak usah pulang lagi ke rumah kalau pulang saya potong kamu, jadi saya takut pulang Wak," Uangkap Rahmat.
Setelah mendengar cerita korban Rahmat langsung menghubungi kepala desa Aek Nauli dan menceritakan kejadian tersebut. Warga yang emosi langsung menangkap kedua pasangan suami istri tersebut dan menyerahkan pada pihak kepolisian Polres Tapanuli Selatan.
"Warga sempat emosi setelah mengetahui kondisi anak tersebut, awal mula saya pikir korban mengalami cacar air, setelah korban cerita disulut anti nyamuk dan bara api kayu bakar naik darah warga dan nyaris menghakimi pelaku. Aku Rahmat.
Usai menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian Polres Tapanuli Selatan, kedua pasangan suami istri tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan tim penyidik Polres Tapanuli Selatan.
Sementara itu Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim Tapanuli Selatan, AKP Paulus Simamora, Sik saat dihubungi melalui telpon seluler Mengatakan pihak Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan Bocah lima tahun tersebut, Dan rencananya pihak Polres Tapanuli Selatan akan melakukan konferensi Pers Rabu pagi.( Dedi Herianto/ade)
Load more