Ihwal Salah Sebut Asam Sulfat, Ternyata Mahfud MD Lebih Parah dari Girban
- tim tvOne - Rika
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal salah sebut asam sulfat oleh Gibran Rakabuming Raka digoreng menjadi isu miring. Namun, ada yang lebih parah dari itu, yakni Mahfud MD.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia merespons soal pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, yaitu Mahfud MD, soal OTT KPK yang dinilai tak mengantongi bukti.
Menurutnya, pernyataan itu lebih parah daripada pernyataan Gibran Rakabuming soal asam sulfat untuk ibu hamil.
Seperti diketahui sebelumnya, Gibran sempat salah sebut terkait kandungan gizi yang baik bagi ibu hamil adalah asam sulfat.
Seharusnya, ibu hamil diberi gizi yang mengandung asam folat.
"Pernyataan pak Mahfud MD soal adanya OTT KPK tanpa cukup bukti-bukti dan itu lebih parah daripada pernyataan Gibran yang salah sebut asam folat dengan asam sulfat," pungkas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Lanjutnya jelaskan, dalam situasi itu, Gibran langsung meminta maaf, karena telah salah mengucapkan asam folat tersebut.
Sementara, dia sebutkan, bahwa Mahfud MD sampai saat ini masih saja menyebut KPK tak punya bukti cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi.
"Kalau Gibran langsung, mengoreksi dan meminta maaf atas kesalahan sebut tersebut, Sementara pak Mahfud walaupun meralat, tetapi justru mengatakan yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti," ungkap Habiburokhman.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran ini juga menyebut pernyataan Mahfud merupakan tuduhan serius terhadap lembaga antirasuah.
Dia pun menyinggung soal praperadilan yang dapat ditempuh oleh tersangka korupsi.
"Pernyataan pak Mahfud yang terakhir ini menurut kami sangat fatal, dan merupakan tuduhan kepada KPK telah melakukan pelanggaran hukum serius," ucap Habiburokhman.
"Wajar kalau publik dan aktivis antikorupsi mengkritik keras pernyataan tersebut. Kalau pak Mahfud bilang ada penetapan tersangka yang kurang cukup bukti, bukankah ada mekanisme praperadilan? Yang bisa dilakukan oleh kuasa hukum para koruptor tersebut," sambungnya.
Seharusnya, lanjut dia, sebagai warga negara yang baik, setiap orang tak boleh menuduh sembarangan terkait proses peradilan.
Habiburokhman menilai saat ini aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri telah menunjukkan prestasi yang baik.
Load more