BNN Provinsi Jatim Bekuk Dua Kurir Narkoba, Tiga Kg Sabu Berhasil Diamankan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menangkap diduga dua orang kurir narkoba jaringan internasional. Dalam penangkapan ini, BNN Provinisi Jatim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 3 kilogram. Kedua tersangka tertangkap tangan melalukan pengiriman3 kilogram Sabu dengan tujuan Lombok. Rencannya mereka akan mengirim barang haram tersebut narkoba untuk pasokan pesta tahun baru di Lombok.
Selasa, 7 Desember 2021 - 01:00 WIB
Sumber :
- Zainal Azhari
“Saya tidak kenal dengan bandar hanya komunikasi lewat whatsapp. Kami dapat upah Rp50 Juta namun baru dapat Rp5 Juta yang di transfer oleh bandar untuk operasional pengiriman Sbu dari Jakarta ke Lombok. “kata tersangka SK.
Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti yakni Sabu seberat 2.994 gram, satu unit mobil minibus, uang tunai Rp183 juta dan empat unit telepon genggam. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. (zainal azhari/ade)
Load more