News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erupsi Gunung Semeru, Pemprov Jawa Tengah Kirim 50 Relawan ke Lumajang

Pemprov Jawa Tengah mengirim relawan ke Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (6/12/2021). Mereka akan membantu melakukan evakuasi korban erupsi Gunung Semeru.
Senin, 6 Desember 2021 - 18:38 WIB
Wagub Taj Yasin berdialog dengan relawan PMI Jateng yang akan dikirim ke Lumajang, Senin (6/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Sebanyak 50 orang relawan dikirim Pemprov Jawa Tengah ke Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (6/12/2021). Puluhan relawan itu akan membantu melakukan evakuasi, terhadap korban erupsi Gunung Semeru.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan BPBD Jatim dan BPBD Lumajang, berkaitan dengan pengiriman logistik dan relawan ke daerah bencana di Lumajang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total logistik yang dikirimkan untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru tersebut senilai Rp933 juta, dan jumlah relawan ada 50 orang dari sejumlah elemen.

Gus Yasin menjelaskan, pengiriman logistik dan relawan itu merupakan hasil koordinasi yang sudah dilakukan dengan BPBD Jatim maupun BPBD Lumajang. Terutama, bantuan yang siap disalurkan kepada masyarakat terdampak erupsi Semeru.

"Kita koordinasi dengan BPBD kabupaten sana dan Provinsi Jawa Timur, apa saja yang dibutuhkan. Nanti kita bantu semuanya. Dan saat ini kita berdoa saja, paling nggak setiap habis sholat kita membaca qunut," kata Gus Yasin.

Sementara itu Pelaksana tugas Kalahar BPBD Jateng Syafrudin menambahkan, bantuan logistik dan juga relawan yang dikirimkan telah sesuai permintaan dari BPBD Lumajang. Sedangkan relawan yang dikirimkan, telah melalui seleksi sesuai spesifikasi relawan sesuai kebutuhan.

Menurutnya, relawan yang dikirimkan itu memiliki keahlian beragam sesuai daerah kebencanaan. Mulai dari dapur umum, kesehatan hingga pembuatan hunian sementara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Logistiknya macam-macam, ada sembako dan pakaian bayi sama alat ibadah. Kebutuhan perempuan dan kebutuhan bayi, terus juga ada sayuran dari PMI. Rencana para relawan sampai tanggal 12 Desember, nanti kita lihat sikon selanjutnya. Jadi nanti terkait dengan distribusi relawan, kita ada desk relawan di sana (Lumajang). Yang perlu disupport di mana, tergantung dari posko desk relawan di Lumajang," ujar Syafrudin.

Lebih lanjut Syafrudin juga telah meminta kepada relawan, untuk mencatat kebutuhan korban erupsi Semeru yang mendesak. Sehingga, pemprov akan segera mengirimkan bantuan sesuai kebutuhan.(Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT