Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diketahui telah mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Terkait hal ini, Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai perubahan format tersebut diduga KPU sedang merendahkan kemampuan dari enam kandidat dari tiga paslon.
"Ini sebagai uji kemampuan secara individu dari keenam kandidat tiga Paslon, agar rakyat tidak memilih kucing dalam karung," ujar Emrus.
Menurut Emrus, penting bagi pemilih untuk mengenal masing-masing kandidat pemimpin secara mendalam, sebelum menentukan pilihan.
Sebagaimana diketahui, KPU RI mengubah format debat Pilpres 2024. KPU bukan meniadakan debat cawapres, melainkan tetap menggelarnya dengan cawapres didampingi capres.
Load more