Sleman, DIY - Kasus video pamer aurat di Bandara YIA Kulonprogo yang menghebohkan jagat maya dalam sepekan terakhir memasuki babak baru. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menetapkan S sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan selama hampir satu hari. S diperiksa intensif setelah ditangkap di sebuah stasiun kereta api di wilayah Bandung Jawa Barat.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Minggu (05/12/2021) malam.
Dijelaskan Yuliyanto, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui sebagai orang yang ada dalam video tidak senonoh tersebut. Tersangka bahkan mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pamer aurat di beberapa tempat.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Jogja yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di bandara YIA," jelasnya.
Sebelumnya, S ditangkap tim Cyber Ditreskrimsus Polda DIY bersama Polrestabes Bandung di salah satu stasiun kereta api. Menurut Yuliyanto, saat ditangkap S baru saja turun dari kereta api.
"Pada saat diamankan di Bandung, yang berangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," ungkapnya.
Load more