tvOnenews.com - Konsistensi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung memprioritaskan penggunaan APBD untuk kepentingan krama Badung direalisasikan dengan penyerahan hibah dan BKK pada perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sebesar Rp887 miliar lebih kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah terdaftar dan tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Badung.
Penyerahan hibah dan BKK ini dilaksanakan dalam rangka membantu kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat yang selaras dengan visi pemerintah Kabupaten Badung, yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana.
“Penyaluran hibah dan BKK ini perlu kita lanjutkan untuk krama Badung. Bagaimanapun situasi ke depan kita harus tetap solid membangun Badung. One commando bersama Giri Prasta. Saya sebagai nahkoda Kabupaten Badung bertanggung jawab sepenuhnya untuk masyarakat. Karena ketika kita mumpuni dan bahagia dalam berkeluarga belum tentu semua orang akan senang melihatnya. Untuk itu semenjak saya menjadi Bupati saya putuskan di Badung hanya ada satu matahari,” tegasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua OPD dan masyarakat Kabupaten Badung meskipun Covid-19 sempat membuat badung mengalami kontraksi ekonomi yang begitu dalam, namun berkat kerja bersama, soliditas dan perjuangan semua pihak akhirnya kondisi pariwisata berangsur-angsur mengalami peningkatan.
“Saat ini kunjungan wisatawan ke Bali 78 persennya tinggal di Badung. Nanti PHR-nya akan dinikmati semeton Badung dan semeton krama Bali. Kita cinta dengan Badung apapun konsekuensinya,” demikian ujar Bupati Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis (9/11/2023).
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa menjelaskan jumlah total dana hibah dan BKK tahun 2023 yang disalurkan Pemkab Badung untuk masyarakat di seluruh kecamatan sebesar Rp887.186.725.480 dengan rincian dana hibah sebesar Rp662.986.568.351 dan BKK sebesar Rp224.200.157.129.
Tahun 2023 Badung Guyur Hibah dan BKK Sebesar Rp2.6 Triliun
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bali dan dua daerah di luar Bali, pada tahun 2023 pemerintah Kabupaten Badung melalui kebijakan politik anggaran Bupati Giri Prasta menyisihkan pendapatan pajak hotel dan restoran dari industri pariwisata dalam bentuk hibah dan BKK untuk dibagikan kepada daerah lain, instansi vertikal dan parpol melalui program Badung Angelus Buana yang bermakna Badung Berbagi Dari Badung Untuk Bali.
Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa program Badung Angelus Buana telah sesuai dengan aspek yuridis, aspek filosofis maupun aspek sosiologis.
Disamping itu disebutkan juga leluhur warga Bali telah mewariskan konsep hidup Menyama Braya, yaitu tolong menolong, saling menghormati dan menghargai satu sama lain yang wajib diimplementasikan sepanjang masa.
“Inilah wujud konkret yang kami lakukan sebagai implementasi dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Saya berkomitmen membantu meringankan beban pribadi maupun beban komunal masyarakat yang ada di Pulau Dewata dan luar Bali. Kami harap program ini dapat mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Dan kami tidak akan berhenti sampai di sini sepanjang regulasi dan kemampuan keuangan daerah yang ada di Kabupaten Badung memungkinkan kami akan terus melakukan sampai akhir dari masa jabatan sebagai Bupati Badung. Mudah-mudahan bantuan dana hibah dan BKK ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pemerataan pembangunan dan menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Bupati Giri Prasta juga menegaskan bahwa penyerahan bantuan hibah dan BKK oleh Pemkab Badung kepada daerah lain, instansi vertikal maupun parpol telah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran dari sisi regulasi hukum.
Diharapkan pula komunikasi dan kerja sama antar kabupaten/kota bisa selalu berjalan dengan baik sehingga niat tulus Pemerintah Kabupaten Badung ini bisa berhasil memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.
“Saya juga mengingatkan kepada para penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan dana yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Tim monitoring Pemkab Badung akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi ke bawah sesuai dengan tatanan regulasi. Saya ingin agar jangan sampai maksud baik Pemkab Badung ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan masalah hukum dalam pelaksanaannya di tingkat bawah,” tegasnya.
Adapun rincian penyaluran dana hibah dan BKK Kabupaten Badung tahun 2023 sebagai berikut:
Kabupaten Tabanan sebesar Rp211.460.295.132, Kabupaten Klungkung sebesar Rp105.557.217.285, Kabupaten Jembrana sebesar Rp77.776.171.825, Kabupaten Bangli sebesar Rp99.263.775.068, Kabupaten Buleleng sebesar Rp58.010.254.908, Kabupaten Gianyar sebesar Rp2.258.245.418, Kabupaten Karangasem sebesar Rp50.040.489.370, Kota Denpasar sebesar Rp22.193.041.816, Merauke sebesar Rp500.000.000, Kabupaten Sleman sebesar Rp2.000.000.000, Instansi Vertikal sebesar Rp110.477.971.317 dan Parpol sebesar Rp3.045.400.000.
Load more