News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Tak Berhak Berhentikan Anwar Usman, Ahli Hukum Tata Negara: Cacat Legal! 

Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak mempunyai kewenangan untuk
Sabtu, 11 November 2023 - 19:10 WIB
Jimly Tak Berhak Berhentikan Anwar Usman, Ahli Hukum Tata Negara: Cacat Legal!
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak mempunyai kewenangan untuk memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.

Margarito menjelaskan, wewenang Jimly sebagai Ketua MKMK hanya ada tiga, yakni teguran secara lisan, teguran tertulis dan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Hakim MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jimly secara legal cacat melakukan pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK karena tidak punya wewenang, wewenangnya cuma tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan pemberhentian tidak dengan hormat. Clear, dari mana anda memperoleh kewenangan itu," kata Margarito di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat, Sabtu, (11/11/2023).

Menurut Margarito, sangsi yang diberikan Jimly sebagai Ketua MKMK terhadap Anwar Usman tidak terdapat didalam ketiaga pilihan yang sudah berlaku.

"Wewenang itu ada didalam aturan titik, tidak ada diluar itu. MKMK diperintahkan oleh PMK 1/2023, apa saja sangsinya didalam, tadi yang diberikan tidak ada disitu. Tidak sah, salah, suka atau tidak, senang atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, Margarito pun menegaskan, didalam hukum, wewenang tidak lahir dari bagaimana status seseorang. Oleh karena itu, hukum menjadi rujukan sebagai dasar untuk menilai.

"Dari mana orang memperoleh kewenangan, wewenang hanya ada di hukum, hak cuma ada di hukum, kewajiban cuma ada di hukum, tidak diluar itu," jelas Margarito.

Oleh karena itu, Margarito menyarankan agar Anwar Usman mengambil langkah dengan mengajukan permohonan ke Ketua MKMK agar membentuk MKMK yang baru. Sebab, kata Margarito, putusan harus dikoreksi lagi dengan putusan yang baru.

"Saran saya kepada Anwar Usman untuk mengajukan permohonan kepada ketua MKMK sekarang untuk bentuk MKMK lagi agar mengoreksi putusan, sebab putusan harus dikoreksi lagi dengan putusan," paparnya.

"Kemudian pergi ke pengadilan negeri untuk perbuatan melawan hukum kalau tidak pergi ke pengadilan PTUN. Saya kira melaporkan ke PTUN harus dipertimbangkan, karena ada tindakan yang dengan itu meragukan orang dari statusnya," tandasnya. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral