News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut Dua Tahun Penjara, Ini Kata Kajari

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Demak menuntut dua tahun penjara Kasminto (74), warga Desa Pasir, karena membacok pencuri ikan di tambak yang Ia jaga
Selasa, 30 November 2021 - 22:38 WIB
Kejari dan Polres Demak, jumpa pers perkembangan kasus Mbah Minto, Selasa (30/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Demak menuntut dua tahun penjara Kasminto alias Mbah Minto, 74, warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen, karena membacok Marjani, 38, warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang setelah kepergok mencuri ikan di kolam ikan yang dijaga Kasminto.

Kajari Demak, Suhendra SH saat jumpa pers di Kantor Kejari Demak, Jalan Sultan Fatah, Kota Demak, Selasa (30/11/2021) menyatakan tuntutan JPU terhadap Mbah Minto tersebut dinilai telah sesuai dengan rasa keadilan terkait penganiayaan berat kepada korban, Marjani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Tuntutan 2 tahun penjara tersebut didasarkan pertimbangan psikologis, sosiologis dan yuridis”, tegas Suhendra didampingi Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dan Kasipidum Yansen Dau.

Seperti diketahui, Marjani menjadi korban pembacokan Mbah Minto lantaran kepergok menyetrum ikan di kolam milik Suhadak, 52, warga Desa Pasir, 7 September 2021 lalu.

Kasus ini, saat itu sempat menuai kontroversi dan viral di media sosial lantaran Mbah Minto membacok pencuri ikan (Marjani) karena bermaksud membela diri. Apalagi, usia Mbah Minto juga telah renta. Namun, ia justru menjalani kasus pidana yang dituduhkan kepadanya setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Demak.

“Perlu kami luruskan, bahwa sesuai fakta persidangan, tidak benar korban melakukan perlawanan atau membalas saat dibacok terdakwa. Karena itupula, tidak ada alasan Mbah Minto membela diri. Fakta persidangan juga menunjukkan, terdakwa ingin melukai korban (Marjani). Kalau ada yang bilang bahwa terdakwa membacok karena membela diri itu tidak tepat dan keliru,” kata Kajari Suhendra.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan terdakwa Kasminto dinilai sengaja membacok korban dengan arit sebanyak dua kali, hingga melukai bahu dan tangan korban.

“Nah, tindakan main hakim sendiri ini yang tidak kita inginkan. Sebab, itu dapat membahayakan nyawa orang lain. Padahal, waktu itu, tidak ada hal yang membahayakan terdakwa sehingga tetap melakukan pembacokan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban sempat minta ampun saat dibacok dan memohon ingin hidup. Namun, pembacokan tetap dilakukan terdakwa.

“Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mau berdamai, sehingga menjadi alasan yang memberatkan atas tuntutan JPU. Kasus ini juga tidak bisa direstorative justice karena sejak awal tidak ada perdamaian. Apalagi, ini kasus pidana penganiyaan berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun,” jelas Kajari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT