News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut Dua Tahun Penjara, Ini Kata Kajari

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Demak menuntut dua tahun penjara Kasminto (74), warga Desa Pasir, karena membacok pencuri ikan di tambak yang Ia jaga
Selasa, 30 November 2021 - 22:38 WIB
Kejari dan Polres Demak, jumpa pers perkembangan kasus Mbah Minto, Selasa (30/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Demak menuntut dua tahun penjara Kasminto alias Mbah Minto, 74, warga Desa Pasir, Kecamatan Mijen, karena membacok Marjani, 38, warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang setelah kepergok mencuri ikan di kolam ikan yang dijaga Kasminto.

Kajari Demak, Suhendra SH saat jumpa pers di Kantor Kejari Demak, Jalan Sultan Fatah, Kota Demak, Selasa (30/11/2021) menyatakan tuntutan JPU terhadap Mbah Minto tersebut dinilai telah sesuai dengan rasa keadilan terkait penganiayaan berat kepada korban, Marjani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Tuntutan 2 tahun penjara tersebut didasarkan pertimbangan psikologis, sosiologis dan yuridis”, tegas Suhendra didampingi Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dan Kasipidum Yansen Dau.

Seperti diketahui, Marjani menjadi korban pembacokan Mbah Minto lantaran kepergok menyetrum ikan di kolam milik Suhadak, 52, warga Desa Pasir, 7 September 2021 lalu.

Kasus ini, saat itu sempat menuai kontroversi dan viral di media sosial lantaran Mbah Minto membacok pencuri ikan (Marjani) karena bermaksud membela diri. Apalagi, usia Mbah Minto juga telah renta. Namun, ia justru menjalani kasus pidana yang dituduhkan kepadanya setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Demak.

“Perlu kami luruskan, bahwa sesuai fakta persidangan, tidak benar korban melakukan perlawanan atau membalas saat dibacok terdakwa. Karena itupula, tidak ada alasan Mbah Minto membela diri. Fakta persidangan juga menunjukkan, terdakwa ingin melukai korban (Marjani). Kalau ada yang bilang bahwa terdakwa membacok karena membela diri itu tidak tepat dan keliru,” kata Kajari Suhendra.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan terdakwa Kasminto dinilai sengaja membacok korban dengan arit sebanyak dua kali, hingga melukai bahu dan tangan korban.

“Nah, tindakan main hakim sendiri ini yang tidak kita inginkan. Sebab, itu dapat membahayakan nyawa orang lain. Padahal, waktu itu, tidak ada hal yang membahayakan terdakwa sehingga tetap melakukan pembacokan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban sempat minta ampun saat dibacok dan memohon ingin hidup. Namun, pembacokan tetap dilakukan terdakwa.

“Terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mau berdamai, sehingga menjadi alasan yang memberatkan atas tuntutan JPU. Kasus ini juga tidak bisa direstorative justice karena sejak awal tidak ada perdamaian. Apalagi, ini kasus pidana penganiyaan berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun,” jelas Kajari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT