News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Brebes Dirantai Selama Puluhan Tahun

Pria paruh baya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ahmad Rifai (52) , terpaksa harus dirantai kaki dan tangannya di rumahnya lantaran mengalami gangguan jiwa
Senin, 29 November 2021 - 19:36 WIB
Ahmad Rifai (52) dirantai puluhan tahun akibat gangguan jiwa, Senin (29/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Brebes, Jawa Tengah - Pria paruh baya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa harus menghabiskan hari harinya seorang diri di sebuah kamar rumahnya dengan dirantai pada kaki dan tangannya. Ahmad Rifai (52) terpaksa dirantai lantaran Ia mengalami gangguan jiwa setelah tak lama lulus dari Madrasah Aliyah di Buntet, Cirebon pada  tahun 1990.  

Pantauan tim tvOne dirumah orang tua Ahmad Rifai, Rusbad (83) yang berada di Desa Kedunguter, asal Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Ia dirantai pada kaki dan tangannya yang di ikatkan pada besi pancang yang tertanam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rusba mengatakan, hal tersebut dilakukan karena anaknya sering pergi tanpa sepengetahuan keluarga. Saat pergi, keluarga khawatir Rifai akan mengganggu orang lain. Namun demikian, keluarga sering mengantarkan makanan dan kebutuhan lain untuk Rifai di kamarnya. 

Rifai merupakan anak keempatnya, lanjut Rusbad, Ia mengaku sudah kehabisan biaya untuk pengobatan anaknya yang mengalami gangguan jiwa selama puluhan tahun. Pengobatan sudah dilakukan mulai dari pengobatan alternatif, spiritual, hingga pengobatan medis ke dokter saraf. 

"Sudah kemana-mana kalau berobat, tapi belum sembuh. Pernah dulu dikasih obat tapi seminggu atau dua minggu kemudian kambuh lagi," kata Rusba, saat ditemui Senin, (29/11/2021).

"Selagi muda, Ia ingin melanjutkan pendidikan sebagai tentara. Namun lantaran keterbatasan ekonomi, saya meminta Rifai untuk membantu saja bertani untuk tambahan biaya," lanjut Rusba.

Hingga kini, kata Rusbad, pengobatan Ahmad Rifai dilakukan secara mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah. Sehingga, ia pun tak memiliki BPJS dari pemerintah. Untuk pengobatan dilakukan menggunakan biaya sendiri. Bahkan, untuk identitas kependudukan, hingga saat ini Ahmad Rifai belum memilikinya. 

Orang tua Rifai menyebut, ia tak mengetahui pasti penyebab anaknya mengalami gangguan jiwa. Namun dulu ia pernah mempelajari suatu ilmu kebatinan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berharap ada kesembuhan, saya juga pernah mengganti namanya dengan Faisal Lutfi. Karena mempunyai permasalahan dengan temannya, ia sempat mempelajari ilmu kebatinan, setelah itu Rifai mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.

Kepala Desa Kedunguter, Edi Sutrisno mengatakan, lantaran Ahmad Rifai belum memiliki KTP, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Brebes. Selanjutnya pihaknya akan membuatkan BPJS untuk pengobatan Ahmad Rifai. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT