News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbeda Pendapat atau Dissenting Opinion dalam Putusan Syarat Batas Usia Capres-Cawapres, Saldi Isra Dilaporkan ke Majelis Kehormatan

MK) merespons kabar Wakil Ketua MK Saldi Isra yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dinilai mencoreng martabat MK RI
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 23 Oktober 2023 - 11:28 WIB
Arsip Foto - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merespons kabar Wakil Ketua MK Saldi Isra yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dinilai mencoreng martabat MK RI.

"Merespons pemberitaan media dan dinamika masyarakat belakangan ini, Mahkamah Konstitusi akan menggelar konferensi pers pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 13.00 WIb, bertempat di Ruang Sidang Pleno Lantai ini Gedung I MK," bunyi keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Senin (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada konferensi pers tersebut akan dihadiri langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang akan memberikan keterangan langsung terkait kabar tersebut.

"Akan menyampaikan kepada publik berkenaan dengan sejumlah laporan/pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi dan perkembangan terkini proses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)," tulis keterangan tersebut.

Dalam hal ini, MK mengaku mendapatkan empat laporan/pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh elemen-elemen masyarakat.

"MK meyakini bahwa laporan/pengaduan masyarakat tersebut merupakan bentuk perhatian publik kepada MK. Sehingga MK dengan transparan dan penuh komitmen mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh MKMK," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK karena berbeda pendapat atau dissenting opinion dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres.  Putusan yang dimaksud terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau menjabat kepala daerah.

Dalam putusan itu, terdapat 4 hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda, salah satunya Saldi Isra. Pihak yang melaporkan Saldi Isra adalah Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (Arun).

"Saya melaporkan Prof. Saldi Isra. Inti pelaporan karena bentuk dissenting opinion-nya tidak sesuai dengan hukum acara, dan tidak menelisik pada pokok perkara," kata Ketua Umum DPP Arun, Bob Hasan saat dihubungi, Jumat, 20 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut pandangan Saldi Isra dinilai menodai dan menjatuhkan harkat martabat MK RI. Bagi dia, omongan Saldi juga melanggar kode etik hakim konstitusi.

“Penyampaian tersebut melanggar kode etik hakim konstitusi. Lebih tepatnya, berpotensi pada ketidakprofesionalannya hakim lain dan tendensius seolah ada permainan atas hakim lain tersebut," lanjut Bob. (agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral