Kemudian pada saat pelaku lengah, mengambil makanan ke luar kamar apartemen, korban langsung menghubungi keluarganya.
"Ibunya kemudian minta tolong kepada majikannya, dan majikan langsung menelepon ke 110. Dari 110 langsung menghubungi kepada kami Polsek Pademangan dan kami langsung mengamankan tersangka beserta korban di kamar apartemen tersebut," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menuturkan kronologi kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Gede mengatakan awal mulanya korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh pelaku. Namun korban sempat menolak lalu diancam oleh pelaku.
"Korban ketakutan dan pasrah hingga terjadi tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut sebanyak dua kali. Tidak puas dengan tindakan tersebut, pelaku memaksa kembali korban untuk melakukan oral," tuturnya.
Pelaku mengajak kenalan di aplikasi kencan, kemudian mengajak makan hingga ngobrol.
"Menjelang malam hari pelaku mengajak korban mengobrol lagi di apartemen saat itulah dikunci kamar tersebut," katanya.
Load more