News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Seorang Paman di Kulon Progo Tega Cabuli Ponakannya Sendiri

Polres Kulon Progo, DIY, menangkap seorang pria pelaku pencabulan dengan korban yang masih berusia 14 tahun, sedangkan pelaku AIS (45) merupakan paman korban.
Jumat, 26 November 2021 - 09:58 WIB
Polres Kulon Progo gelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan, Jumat (26/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Malang benar nasib Bunga, gadis 14 tahun asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. 

Jajaran Polres Kulon Progo, DIY, kemudian menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut. Pelaku berinisial AIS (45), merupakan paman dari korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi bejat itu dilakukan AIS sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada Selasa, 19 Oktober 2021, berlokasi di rumah pelaku di wilayah Kapanewon Pengasih. Aksi kedua pada Sabtu, 23 oktober 2021 di rumah orang tua korban yang masih satu wilayah dengan rumah pelaku. 

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam kondisi sepi. Adapun pencabulan yang dilakukan yaitu berupa menciumi pipi korban dan meremas bagian vital korban. 

"Korban adalah keponakannya pelaku. Jadi si korban ini berada di rumah pelaku kemudian tertidur (korban) karena capek nyuci. Pelaku ini punya anak dan anaknya baru keluar beli bakso," ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo,  jumat (26/11/2021).

"Pas keluar itu pelaku menutup pintu, kemudian korban terbangun. Namun korban justru disuruh tidur lagi, lalu pelaku tidur di samping korban, diremas dan menciuminya dengan alasan sayang dengan korban," sambung Fajarini. 

Fajarini menerangkan pasca kejadian itu, korban langsung mengadu ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan bejat AIS kepada kepolisian. 

"Orang tuanya tidak terima kemudian melaporkan kepada kami, karena mungkin enggan melapor langsung, laporannya lewatnya Aplikasi Humas Presisi. Ini bagus karena ada keberanian meskipun pelaku masih ada hubungan kekerabatan," ujarnya. 

Tak lama usai dapat laporan itu, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan hasil benar bahwa AIS telah melakukan aksi pencabulan. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian milik korban dan pelaku. 

Sementara itu, AIS yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena khilaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kaya diluar pikiran, saya gak nyadar itu, selain itu lantaran sudah lama tidak melakukan hubungan suami istri lantaran sudah lama pisang ranjang dengan istri," ujar pelaku AIS 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AIS dikenakan pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah kembali diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 290 ke 2e KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Ari Wibowo/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT