Kulon Progo, DIY - Malang benar nasib Bunga, gadis 14 tahun asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma.
Aksi bejat itu dilakukan AIS sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada Selasa, 19 Oktober 2021, berlokasi di rumah pelaku di wilayah Kapanewon Pengasih. Aksi kedua pada Sabtu, 23 oktober 2021 di rumah orang tua korban yang masih satu wilayah dengan rumah pelaku.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam kondisi sepi. Adapun pencabulan yang dilakukan yaitu berupa menciumi pipi korban dan meremas bagian vital korban.
"Korban adalah keponakannya pelaku. Jadi si korban ini berada di rumah pelaku kemudian tertidur (korban) karena capek nyuci. Pelaku ini punya anak dan anaknya baru keluar beli bakso," ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, jumat (26/11/2021).
"Pas keluar itu pelaku menutup pintu, kemudian korban terbangun. Namun korban justru disuruh tidur lagi, lalu pelaku tidur di samping korban, diremas dan menciuminya dengan alasan sayang dengan korban," sambung Fajarini.
Fajarini menerangkan pasca kejadian itu, korban langsung mengadu ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan bejat AIS kepada kepolisian.
Load more