"Nah tentunya ini harus didukung, karena apabila ini tidak diberikan atau tidak dicek secara langsung tentunya akan menjadi simbol belaka. Jadi harus cek pelayanannya, walaupun sekarang sistemnya 'online' tapi harus benar-benar beroperasi," kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul saat meninjau Mal Pelayanan Publik di DKI Jakarta, Senin lalu.
Menurut dia, langkah itu merupakan komitmen satuannya untuk memastikan setiap unit pelayanan publik bebas dari pungli sehingga tidak hanya sebagai simbol belaka tetapi juga hal itu harus benar-benar diaplikasikan.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden RI pada 2016 atau sudah berlangsung sekitar lima tahun ditujukan untuk menindak dan mengawasi pelayanan publik.
"Pokoknya semuanya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik," tutur dia.
Makbul juga mempersilahkan masyarakat umum untuk turut mengawasi dan langsung melaporkan ke Satgas Pungli apabila ada informasi temuan pungutan liar di mal pelayanan publik maupun di gerai layanan publik. Ant
Load more