tvOnenews.com - Saat ini profesi sebagai content creator sangat diminati oleh banyak orang dari berbagai rentang usia. Pada dasarnya content creator bertugas membuat konten semenarik mungkin, baik tujuannya untuk menghibur ataupun edukasi.
Semakin menarik konten yang dibuat, semakin besar pula peluang konten tersebut menjadi viral di kalangan audiens. Di perusahaan, rata-rata gaji content creator berkisar antara Rp3,5 juta sampai Rp6 juta di entry level.
Nilai di atas bisa saja lebih besar sesuai dengan kemampuan dan kebijakan perusahaan. Namun, bagi Anda yang ingin bekerja sebagai content creator lepas, maka harus memiliki rate card tersendiri.
Pada penjelasan di bawah Anda akan belajar lebih detail tentang pengertian dan tips menyusun rate card. Baca sampai habis, yuk!
Pengertian dan Fungsi Rate Card
Mudahnya, rate card adalah rincian tarif harga yang ditawarkan oleh content creator kepada pihak lain yang ingin menggunakan jasanya. Sebelumnya, rate card digunakan oleh agensi periklanan untuk menjelaskan tarif dari setiap layanan jasa yang tersedia.
Tidak hanya content creator yang membutuhkan rate card, para freelancer di bidang apa pun juga perlu menyusun rate card untuk memberi tahu calon klien tentang tarif yang ditawarkan. Di sisi klien, adanya rate card akan memudahkan mereka dalam membaca tarif dan memilih harga yang paling sesuai.
Load more