Jakarta, tvOnenews.com - Terbilang konyol memang dua orang pria ini, pasalnya dirinya marah lantaran tak diperbolehkan membeli pecel lele dengan harga Rp5.000.
Sehingga dua orang pria tersebut mengancam salah seorang pedagang pecel lele di Jalan PAM Raya Kemayoran Jakarta Pusat dengan senjata tajam (golok), Jum'at (08/09/2023) malam.
Insiden tersebut didapati pada saat Tiga Pilar Kemayoran melaksanakan cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan patroli di sekitaran wilayah Kemayoran Jakarta Pusat pada Jum'at malam.
Imam salah seorang pedagang yang menjadi korban atas ancaman ini memberikan keterangan kepada awak media terkait alasan dirinya diancam oleh dua orang pria dengan benda sajam tersebut.
"Iya awalnya dia mau beli pecel lele saya tapi uangnya cuma lima ribu terus saya tidak kasih karena tidak bisa. Akhirnya dia panggil temannya dan dia nyamperin saya sambil bawa golok dan sempat nyerang saya tapi saya tangkis dan saya diserang dan kena kepala saya," kata korban saat di lokasi.
Terkait kejadian tersebut Kapolsek Kemayoran, Kompol Rustian Efendi saat ditemui di lokasi mengatakan pada saat melaksanakan patroli, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya keramaian di lokasi.
"Ditengah giat cipkon hari ini, kami mendapatkan informasi adanya keramaian di Jalan PAM Raya Kemayoran. Setelah kami menggali informasi dari masyarakat sekitar ternyata ada pedagang yang diancam oleh dua orang lelaki dengan sajam," katanya.
Dari kejadian itu, kami dari Polsek Kemayoran langsung bertindak dan petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam (golok) salah seorang pemuda yang diduga turut serta dalam aksi pengancaman kepada pedagang tersebut.
"Kami berhasil mengamankan salah seorang yang turut serta melakukan aksi pengancaman dengan sajam itu, namun pemilik sajam ini sudah terlebih dahulu melarikan diri sebelum kedatangan kami," ujarnya
Mengenai salah seorang yang diamankan, Kompol Rustian menerangkan bahwa saat ini proses terhadap terduga masih didalami.
"Untuk yang kami amankan masih dalam pemeriksaan untuk didalami," Tukasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kemayoran melakukan rutinitas cipta kondisi (Cipkon) untuk pencegahan adanya tindakan-tindakan kriminalitas di wilayah hukum Kemayoran, Jum'at, (8/9/2023) malam.
Dari pantauan awak media, patroli ini menyisir wilayah jalan-jalan di Kemayoran, di antaranya Jalan H. Benyamin Sueb dan JI-Expo Kemayoran (PRJ). (asb/muu)
Load more