GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Penggelapan Modus Spare Part yang Rugikan Korban Ratusan Juta Bacakan Eksepsi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali gelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya hingga Rp500 juta.
Jumat, 1 September 2023 - 15:52 WIB
Persidangan kasus kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya mencapai Rp500 juta di PN Jakpus
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya hingga Rp500 juta.

Sidang lanjutan kasus penggelapan dengan modus kerja sama spare part dengan beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa di depan kedua terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembacaan esepsi kuasa hukum terdakwa meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar menggugurkan status terdakwa karena dianggap banyak kerancuan dalam proses kerja sama antara terdakwa dengan korban.

Sidang Perdana Kasus Penggelapan Modus Spare Part Senilai Rp500 Digelar

Dua terdakwa yakni HBJ dan AON kasus penggelapan modus spare part yang merugikan korbannya hingga Rp500 juta menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (28/8/2023).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa terkait kasus penggelapan modus spare part kendaraannya itu. 

Sebelumnya, Tan Kok Eng selaku korban penipuan dan penggelapan modus bisnis spare part mobil kini dapat bernapas lega. 

Pasalnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dan menahan 2 tersangka yang telah merugikan korban pada aksi penipuan tersebut dengan nominal Rp500 juta.

"Sekarang saya merasa lega karena Polres Jakarta Pusat telah menahan kedua tersangka karena selama ini saya merasa mendapatkan tekanan luar biasa dari para tersangka," ujar Tan Kok Eng kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

"Terimakasih kepada Kepolisian, terutama untuk Kasat Reskrim AKBP Hady Siagian yang sudah mengayomi masyarakat dengan penanganan perkara yang semakin baik," tambahnya.

Tan Kok Eng menuturkan kasus yang dialaminya itu berawal dari kedua tersangka yakni HBJ dan AON pada awal tahun 2020 itu mengajak bisnis spare part mobil dan meminta modal kepada dirinya senilai Rp500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban kala itu menyanggupinya hingga setelah beberapa tahun uang yabg diberikan korban tidak dikembalikan oleh kedua tersangka. 

"Awalnya saya diajak bisnis dan diminta untuk mengeluarkan modal usaha sebesar 500 juta. Sampai akhirnya sudah berjalan berapa tahun saya minta kembalikan, tapi mereka tidak mengembalikan. Saya juga tidak pernah dapat transparansi dan keuntungan. Hingga kerugiannya itu mencapai 500 juta lebih," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT