LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jaksa Tolak Pledoi Mario Dandy Satriyo Nilai Tak Sesuai Fakta Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora 

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi. 

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan penolakan terhadap pledoi yang diajukan Mario Dandy Satriyo dan tim hukumnya. 

"Majelis hakim yang kami muliakan, saudara tim penasihat hukum yang terhormat, pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum atau terdakwa di dalam pledoinya," ujar Jaksa dalam persidangan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Jaksa menuturkan pledoi yang disampaikan terdakwa Mario Dandy Satriyo tidaklah menggambarkan fakta peristiwa penganiayaan berat yang terjadi. 

Baca Juga :

Terlebih Jaksa lebih mengutamakan keadilan terhadap David Ozora dengan mengedepankan moralitas, nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kebenaran yang ada di masyarakat. 

"Dari keterangan para saksi dan keterangan para ahli yang hanya mendukung argumen mereka saja dan keterangan di dalam pledoi itu tidaklah menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Bacakan Pledoi Mario Dandy Satriyo Menangis Merasa Bersalah Terhadap Orang Tuanya

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan pledoi. 

Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan Mario Dandy Satriyo sempat menangis di depan Majelis Hakim PN Jaksel. 

Pasalnya, Mario Dandy Satriyo mengaku pledoi yang dibacakan ya itu merupakan isi dari curahan hatinya. 

"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," kata Mario saat membacakan pledoinya di persidangan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Dalam pledoi itu Mario turut serta menyesal atas perbuatannya atas aksi menganiaya David Ozora. 

Tak hanya itu dalam pledoi tersebut ia turut serta meminta maaf kepada kedua orang tuanya dikarenakan telah memberi luka terkait aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," kata Mario.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," sambungnya. 

Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Jaksa menyatakan terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun. Membebankan biaya perkara kepada negara. Tak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar," ujar Jaksa, Hafiz Kurniawan di persidangan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primer dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Orang Dekat Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Dua Pemain Asing Red Sparks, Jelaskan Kalau Bukilic dan Mega Sebenarnya...

Orang Dekat Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Dua Pemain Asing Red Sparks, Jelaskan Kalau Bukilic dan Mega Sebenarnya...

Musim ini Megawati Hangestri mendapat tandem baru setelah Red Sparks memutuskan memilih pevoli Serbia, Vanja Bukilic, untuk mengisi slot pemain asing mereka.
Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk mengungkapkan reaksi jujurnya soal permintaan Shin Tae-yong untuk bermain di posisi tak biasa, pemain bintang Timnas Indonesia beri penjelasan.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Pada program draft pemain asing Liga Voli Korea musim ini, Red Sparks memilih pevoli asal Serbia, Vanja Bukilic untuk menggantikan posisi dari Giovanna Milana.
Tak Banyak Diketahui, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Kehidupan Pribadinya usai Gagal Bela Timnas Indonesia

Tak Banyak Diketahui, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Kehidupan Pribadinya usai Gagal Bela Timnas Indonesia

Mees Hilgers baru-baru ini ungkap sisi pribadi usai gagal bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, dari makanan favorit hingga status asmara.
Pengakuan Mengejutkan Hajime Moriyasu Jelang Laga Panas, Pelatih Jepang Ini Sebut Kalau Timnas Indonesia Ternyata...

Pengakuan Mengejutkan Hajime Moriyasu Jelang Laga Panas, Pelatih Jepang Ini Sebut Kalau Timnas Indonesia Ternyata...

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu memberikan pengakuan mengejutkan jelang laga panas Samurai Biru vs Timnas Indonesia hari ini. Ia menilai Skuad Garuda akan...
Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama empat tahun di Indonesia mencapai Rp 216 triliun.
Trending
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasan kurang kondusif terjadi pada sesi konferensi pers Jepang jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong menjawab pertanyaan awak media terkait Australia yang meraih hasil kacamata saat menjamu Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral