"Terkait dengan permasalahan dan tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana antisipasi dalam RPJMN Tahun 2020-2024, salah satu diantaranya adalah Program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate)," bebernya.
Untuk pelaksanaan dan pengembangannya, dia kakatan, salah satu lembaga kementrian yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi adalah Kementrian Pertahanan. Di mana, dia sebutkan, Presiden Jokowi berharap, program ini bisa membuat Indonesia berdaulat tidak hanya dari sisi militer, namun juga bisa berdaulat dari sisi kemandirian pangan.
"Namun sayang, program yang sangat baik ini malah banyak mendapatkan sorotan minor akhir-akhir ini dari beberapa kalangan. Banyak tuduhan yang dialamatkan, meski tidak secara tersurat, kepada Kementrian Pertahanan dan bahkan kepada Pak Prabowo sebagai pemangku kepentingan di Kementrian Pertahanan," pungkasnya.
Bahkan, dia katakan, tuduhan itu antara lain merugikan keuangan negara, upaya food estate ini sebagai kejahatan lingkungan, atau bahkan ada trilyunan dana yang mengalir ke parpol dari program ini.
"Kenapa saya perlu menjelaskan program food estate ini? Saya memberikan penjelasan karena saya memahami bahwa isi kritik terkait program food estate ini dialamatkan kepada Pak Prabowo dan Partai Gerindra," sebutnya.
Sejatinya, dia menuturkan, terkait Kementrian Pertahanan yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk melakukan program food estate ini guna memenuhi cadangan strategis pangan, sudah mendapatkan izin melalui kementerian KLHK untuk Kawasan Hutan Ketahanan Pangan seluas kurang lebih 6600 hektar.
Load more