ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Terdakwa Suami Bakar Istri Divonis 20 Tahun Penjara

Reswanto, yang merupakan terdakwa dalam perkara suami bakar istri yang peristiwa nya sempat menggegerkan di kota Dumai Riau di jatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis hakim pada sidang peradilan pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Dumai, pada Rabu.(17/11/2021).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 November 2021 - 00:55 WIB
Terdakwa Suami yang Bakar Istri di Dumai
Sumber :
  • Dedi Eka Putra
Dumai, Riau - Reswanto, yang merupakan terdakwa dalam perkara suami bakar istri yang peristiwa nya sempat menggegerkan di kota Dumai Riau di jatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis hakim pada sidang peradilan pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Dumai, pada Rabu.(17/11/2021).
 
Majelis Hakim diketuai Abdul Wahab SH MH, bersama dua Hakim Anggota Taufik SH MH dan Relson Muliadi SH MH, membacakan keputusan hukum hasil sidang perkara Suami Bakar Istri yang di hadiri Jaksa Penuntut Hukum Agung Nugroho serta Pengacara Terdakwa, keputusan dibacakan secara virtual dan setelah melewati sejumlah agenda persidangan, dan menyatakan terdakwa bersalah dan di jatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.
 
Vonis Majelis hakim pengadilan negeri dumai ini, tidak jauh berbeda dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum pada sidang agenda sebelumnya pembacaan tuntutan.
 
Hal yang meringankan terdakwa yakni bersikap jujur dan koperatif selama mengikuti persidangan. Dan terdakwa mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan yang telah di lakukan terhadap korban. Dan terdakwa menerima hasil keputusan majelis hakim terhadap dirinya.
 
Kajari Dumai melalui Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Iwan Roy Carles SH memberikan tanggapan atas putusan Majelis Hakim.
 
"Kami Penuntut Umum menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim karena telah mengamini tuntutan kami yaitu 20 tahun penjara. Tuntutan dan putusan tersebut menurut kami sudah sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan,"kata Iwan Roy.
 
Terdakwa ini mengakui secara sadar dan merencanakan terlebih dahulu untuk merampas nyawa istrinya bernama Rahmi (korban pembunuhan) yang terjadi pada hari Selasa (08/12/2020) tahun lalu sekira pukul 09.00 WIB tepatnya di jalan Jendral Hasanuddin Ombak RT 04 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai Riau.
 
Dari berita acara kejadian pelaku Reswanto ini, melakukan pembunuhan terhadap Rahmi yang merupakan isteri terdakwa dengan cara menyiramkan bensin kebadan korban, saat sidang tidur. Usai menyiram dengan bensin lalu membakar korban dengan obor api yang terbuat dari botol.
 
Korban yang saat itu sedang terlelap tidur tidak berhasil selamat dari kebakaran itu. Sementara terdakwa yang juga ikut terbakar akibat cipratan bensin berusaha melarikan, namun berhasil di tangkap warga. (dedi eka/ade)
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT